TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi–Jumlah anggaran Dana Alokasi Khusus /DAK jalan yang akan diterima oleh Kabupaten Lampung Utara tahun 2022 diperkirakan akan mencapai sekitar Rp62 miliar. Jika tak meleset, jumlah ini meningkat sebesar Rp20-an miliar dibandingkan dengan tahun lalu.
“Informasi yang kami terima, DAK jalan Lampung Utara mencapai Rp62-an miliar untuk tahun 2023,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Lampung Utara, Andi Wijaya, Selasa (27/9/2022).
Andi menuturkan, informasi yang disebutkannya itu hasil dari verifikasi dokumen yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kendati demikian, apa yang disampaikannya ini masih sebatas informasi belaka. Kepastian mengenai angka pasti DAK yang akan diterima masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan/PMK.
“Kalau PMK-nya sudah ke luar maka jumlah DAK-nya sudah pasti dan tidak akan berubah,” urainya.
Ia menjelaskan, jika memang informasi itu tidak meleset, tentu kabar ini cukup menggembirakan bagi Lampung Utara. Sebab, itu artinya akan terjadi peningkatan sekitar Rp20-an miliar dibandingkan tahun lalu yang hanya sekitar Rp42-an miliar. Dengan jumlah tersebut, kondisi sejumlah jalan di Lampung Utara dapat diperbaiki tingkat kerusakannya.
“Peningkatan jumlah DAK yang diterima akan membuat kualitas jalan kita semakin membaik di masa mendatang,” kata dia.
Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu itu juga mengatakan, peningkatan jumlah DAK itu akan membuat perbaikan pelbagai infrastruktur menjadi lebih ringan. Sebab, di tahun depan, anggaran perbaikan infrastruktur hanya sebesar Rp52 miliar. Anggaran Rp52 miliar itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023.
“Perbaikan pelbagai infrastruktur menjadi prioritas pemkab karena sangat bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Roda perekonomian rakyat juga bertumpu dari sana,” katanya.
Feaby Handana