Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Meskipun belum mendapat laporan secara resmi, namun Penjabat Sekretaris Kabupaten Lampung Utara, Sofyan, bakal memanggil seluruh pejabat terkait pelaksanaan lelang proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 yang gagal mendapatkan pemenang.
BACA: Belasan Miliar Dana Alokasi Khusus 2019 di Lampung Utara Terancam Hangus
Diketahui kemungkinan terburuk dari ‘gagalnya’ lelang proyek ini adalah ‘hangusnya’ belasan miliar uang proyek tahun 2019. Hal ini dikarenakan batas akhir pengajuan pencairan DAK fisik tahun 2019 dikabarkan tanggal 22 Juli 2019.
“Secara resmi memang saya belum dapat laporan, tapi saya akan panggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Plt Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa terkait persoalan ini,” jelas Sofyan, Rabu (14/8/2019).
Pemanggilan ini untuk memastikan penyebab berikut dampak terburuk dari persoalan lelang proyek tahun 2019 yang ‘gagal’ tersebut. Meski begitu, ia membenarkan bahwa pengajuan pencairan DAK fisik tahun 2019 ialah akhir bulan Juli lalu.
Setelah itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengenai seberapa besar potensi ‘terganggunya’ perolehan DAK 2019 akibat dari gagalnya sejumlah proyek itu.
“Kalau berdasarkan pengalaman yang lalu, sejumlah proyek yang ‘gagal’ itu dapat kembali dilelang. Tapi, kami akan koordinasi dulu dengan pusat terkait ini,” kata dia.
Sebelumnya, belasan miliar DAK fisik Lampung Utara tahun 2019 dikabarkan hangus karena harus kembali ke kas negara. Penyebabnya diduga karena banyaknya terjadi ‘kesalahan’ dalam sejumlah lelang proyek DAK 2019.
BACA: DAK Terancam Hangus, Sekkab Lampung Utara Panggil Kadis PU
Perkiraan ‘hangusnya’ belasan miliar DAK itu mengacu pada surat edaran dari Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dengan nomor S-219/PK/2019 tentang percepatan penyaluran DAK fisik tahap I 2019 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 121/PMK.07/2018, batas waktu pemutakhiran data kontrak sampai dengan tanggal 22 Juli 2019.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa, Hendry ketika dikonfirmasi tak menampik jika ada sejumlah proyek yang bersumber dari DAK 2019 gagal mendapatkan pemenang lelang. “Memang benar ada sejumlah proyek yang gagal dalam lelang proyek elektronik kali ini,” akui dia.
Sejumlah proyek yang gagal mendapatkan pemenang itu dikarenakan oleh pelbagai sebab. Di antaranya tidak adanya rekanan yang melakukan penawaran terhadap paket proyek yang dilelang, cacatnya berkas administrasi dari rekanan pemenang lelang saat proses pembuktian.
BACA: DAK Terancam Hangus, Kepala Dinas PUPR Lampura Salahkan Rekanan
“Ada paket proyek yang sama sekali tidak ada yang menawar saat dilelang,” urainya.