Dalam Sebulan, Polres Lampura Ungkap 34 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

‎Kapolres AKBP. Dedi Supriyadi (tengah) beserta jajarannya dalam ekspose kinerja mereka satu bulan ini.
Bagikan/Suka/Tweet:
Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Dalam satu bulan terakhir (Agustus 2016), Polres Lampung Utara mengungkap 34 kasus dengan ‎38 tersangka yang terlibat di dalamnya. Sebagian besar kasus didominasi oleh kasus C3 (Curat, Curas, dan Curanmor)‎.
“Berkat kerja keras anggota Polres dan Polsek, kami mengungkap 34 kasus dengan 38 tersangkanya,” kata Kapolres, AKBP. Dedi Supriyadi, di Mapolres, Kamis (1/9/2016).
Orang nomor satu di Polres ini menuturkan, sebagian besar kasus yang diungkap kebanyakan kasus C3. Kebanyakan pelaku kejahatan mengalami luka tembak akibat mencoba melarikan diri atau melawan petugas saat ditangkap.
“Rata – rata, mereka ditembak karena melawan petugas atau mencoba melarikan diri,” paparnya.
Selain kasus C3, pihaknya juga mengungkap kasus uang palsu yang diedarkan‎ oleh dua perempuan muda. Barang bukti uang palsu yang diamankan pihaknya sebesar Rp800.000. Kini, kasus ini masih dalam penyelidikan guna mengungkap asal muasal uang palsu tersebut.
“Barang bukti lain yang diamankan yakni 20 unit motor, 3 bilah senjata tajam, empat unit Handphone,” terang dia.
Dedi mengaku pihaknya akan terus menerus melakukan operasi atau razia untuk menekan tindak kejahatan‎ di wilayahnya sesuai dengan perintah Kapolri dan Kapolda Lampung. Dengan demikian, rasa aman dan nyaman akan dapat terus dirasakan oleh masyarakat Lampung Utara.
‎”Kami juga imbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat atau mendengar telah terjadi tindak kejahatan di lingkungan sekitar mereka,” imbaunya.