Damkar Butuh Waktu Tiga Hari untuk Padamkan Kebakaran di TPA Bakung

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Bandarlampung berhasil memadamkan api yang membakar area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Bakung, Kecamatan Telukbetung Timur.

Kepala Dinas Damkar Anthoni Irawan menjelaskan untuk memadamkan TPA Bakung yang luasnya mencapai 3,5 hektar tersebut pihaknya membutuhkan waktu tiga hari.

“Kita mendapat laporan hari Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 19.55 bahwa terjadi kebakaran di TPA Bakung, pukul 20.00 mobil pemadam dari dia kecamatan langsung ke lokasi yaitu dari Kecamatan Telukbetung Timur dan Barat,” jelasnya Sabtu, 7 Desember 2024.

Unit pemadam terdekat tidak mampu mengatasi kebakaran di TPA tersebut selain api yang cukup besar areanya juga memiliki tingkat kesulitan tinggi.

“Kami kerahkan semua armada pemadam kami ada 22 unit akhirnya api berhasil kami padamkan pada hari Jumat (6/12). Bersyukur kami punya pengalaman sebelumnya mengatasi kebakaran di TPA tersebut jadi kami tahu mengatasinya,” ungkapnya.

“Mengatasi kebakaran di TPA harus memiliki teknik tersendiri karena api bisa saja tuntas di atas sampah tapi di bawahnya masih ada api. Dan kebakaran akan terjadi lagi jika tidak tuntas sampai bawah dipadamkan juga,” jelas Kadis Damkar.

Ketika ditanyakan apa penyebab kebakaran di TPA Bakung, Telukbetung Timur yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tersebut. Anthoni Irawan mengungkapkan penyebab kebakaran masih ditangani oleh pihak berwajib (Polisi).

“Kebakaran di TPA itu bersamaan memasuki musim hujan jadi para petugas yang berjibaku di lapangan cukup terbantu dengan turunnya hujan. Sedangkan penyebab kebakaran masih ditangani pihak berwajib,” ujarnya.

“Saya mengimbau kepada semua yang ada di TPA Bakung untuk berhati-hati, minimal jangan buang puntung rokok sembarangan karena dari hal kecil bisa membuat kebakaran,” pungkasnya.