Feaby Handana |Teraslampung.com
Kotabumi–Total penerima Bantuan Langsung Tunai akibat terdampak Virus Corona di Lampung Utara berjumlah 12.000 warga. Ke-12 ribu warga ini akan menerima bantuan sebesar Rp600.000/bulan.
“Berdasarkan data sementara yang diterima dari pihak Kementerian Sosial, jumlah penerima BLT kita berjumlah 12.000 orang,” kata Penjabat Sekretaris Kabupaten Lampung Utara, Sofyan, Senin (27/4/2020).
Para penerima BLT ini akan menerima bantuan sebesar Rp600/ bulannya. Seluruh penerima bantuan berasal dari wilayah pedesaan dan tidak ada yang berasal dari perkotaan. Bantuan – bantuan ini juga diperuntukkan bagi warga yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
“Bantuan ini hanya untuk warga di desa dan diperuntukkan bagi mereka yang belum dapat PKH,” paparnya.
Lantaran BLT ini hanya untuk warga desa, pihaknya sedang menyusun formula seputar bantuan apa yang akan diberikan bagi warga perkotaan. Tujuannya supaya tidak ada kecemburuan sosial di antara warga yang sama – sama terkena dampak COVID-19.
“Untuk wilayah kota mungkin bantuannya bukan berupa uang tunai melainkan sembako saja,” jelas dia.
Bantuan berupa sembako ini nantinya akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lampung Utara tahun 2020. Hanya mereka terdampak langsung COVID-19 saja yang layak menerima bantuan itu dan bukannya seluruh warga kota.
“Nanti, akan didata dan diverifikasi untuk menentukan warga yang palik layak menerima bantuan sembako itu,” terang Sofyan.
Sementara ini, jumlah warga yang terpapar COVID-19 di Lampung Utara mencapai 4 orang. Mereka berasal dari Kecamatan Kotabumi Selatan dan Kecamatan Abung Timur. Ke-4 nya sedang menjalani proses karantina di kompleks Islamic Center Kotabumi.