Ketua PW Muhammadiyah Sumut, Asmuni, memberikan keterangan kepada para wartawan usai diperiksa tim Kejaksaan Agung, Kamis (15/10). Foto: kabarmedan.com |
MEDAN, Teraslampung.com– Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pengurus KONI Sumut, tim Kejaksaan Agung juga melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sumut, Asmuni. Pemeriksaan Asmuni di Kantor Kejaksaan Negeri Medan terkait dana bantuan sosial (bansos), yang diterima dari Pempropsu dari tahun 2010 hingga 2015, Kamis (15/10/2015).
Ketua PW Muhammadiyah Sumut, Asmuni mengatakan, pemeriksaan tersebut berlangsung setengah jam. Disitu, dia ditanya bagaiman proses penerimaan dana bansos tersebut.
“Ya saya jelaskan penerimaan dana bansos kita ajukan proposal. Lalu ada perbaikan dan kita ajukan lagi,” katanya.
Setelah diajukan, katanya, pihak Pempropsu melakukan pemeriksaan kembali terhadap proposal tersebut.
“Setelah proses selesai, lalu pencairan dan dana tersebut masuk kerekening,” jelasnya.
Selama menjabat sebagai Ketua PW Muhammadiyah Sumut, dia mengaku dua kali menerima bansos dari Pempropsu.
“Dua kali, yaitu pertama tahun 2012 sebesar Rp500 juta dan tahun 2013 sebesar Rp300 juta. Uangnya digunakan untuk kegiatan organisasi dan rehab Kantor PW Muhammadiyah Sumut,” ujarnya.
Asmuni mengatakan, banyak tim Kejagung yang melakukan pemeriksaan terhadap dirinya. “Saya tidak tahu berapa jumlahnya, yang penting banyak,” pungkasnya.
kabarmedan.com