Zainal Asikin | Teraslampung.com
LAMPUNG SELATAN–Pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19 di Lampung Selatan sudah mulai direalisasikan pada Kamis (14/5/2020) kemarin. Penyaluran dana BST tersebut melalui kantor Pos Indonesia di wilayah kecamatan.
Pantauan teraslampung.com di kantor Pos cabang Kecamatan Sidomulyo, Jumat (15/5/2020) pagi sekitar pukul 08.30 WIB, ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari empat desa yakni Desa Sidodadi, Sidorejo, Sidowaluyo dan Sidomulyo siap mencairkan dana BST dari Kemensos RI sebesar Rp 600 ribu/KK selama tiga bulan yakni bulan Mei, Juni dan Juli 2020.
Warga tampak mengantre baik di luar pagar dan di dalam halaman kantor Pos cabang Sidomulyo. Selain menggunakan masker petugas mereka juga diarahkan petugas menerpakan sosial dan psycal distancing. Hal tersebut dilakukan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 sesuai pentunjuk protokol kesehatan.
Sejak pagi hingga sore hari, masyarakat dari empat desa itu sudah mulai mengantre untuk mencairkan dana BST Kemensos dengan membawa persyaratan seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK) serta undangan jadwal pencairan dari desanya masing-masing.
Saat pencairan dana BST, ternyata masih banyak ditemui KPM yang terkendala masalah NIK yang ada di KK (Kartu Keluarga) dan di KTP tidak sama yang tertera di blanko penerimaan dari Dinas sosial. Akibatnya, ada sebagian KPM dari beberapa desa harus meminta data kembali ke desaanya agar sesuai dan dana BST itu bisa dicairkan.
Selain itu, pencairan dana BST tidak bisa diwakilkan, meskipun warga sudah membawa persyaratan untuk pencairan. Hal ini juga,menjadi kendala sebagian KPM penerima dana BST Kemensos RI tersebut.
“Saya nggak jadi mengambil uang bantuan BST itu, karena nggak bisa diwakilkan soalnya yang tertera di data itu nama suami saya dan suami saya masih di Jawa, kerja buruh bangunan tidak bisa pulang gara-gara Corona ini,”kata salah seorang ibu warga Desa Sidorejo kepada teraslampung.com, Jumat (15/5/2020).
“Ya mau gimana lagi, terpaksa saya harus ke kantor desa untuk mengurus suratnya,”ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan oleh warga lainnya bernama Rodiah (52) yang juga tidak jadi mengambil dana bantuan BST dari Kemensos RI tersebut.
Sebagian warga yang belum bisa mencairkan dana BST karena terdapat kendala data dan tidak bisa diwakilkan tersebut, mereka harus kembali lagi ke kantor desanya masing-masing.
Kepala Desa Sidorejo, Tommy Yulianto kepada teraslampung.com mengatakan, mengenai terkendalanya data yang tidak sama NIK KPM antara KK dan KTP yang ada di blanko dari Dinas sosial tersebut akan segera diperbaiki.
“Untuk perbaikan NIK KPM yang terkendala tidak sama NIK antara KK dan KTP, kami sudah siapkan formulirnya,”ujarnya.
KPM dana BST yang tertera nama suaminya dan kebetulan suaminya tidak ada lantaran sedang merantau dan tidak bisa pulang, kata Tommy, masih bisa melakukan pengambilan dana BST tersebut, dengan catatan meminta surat keterangan dari desa dengan membawa KK dan KTP.
Bagi KPM penerima BST dari Kemensos RI yang belum dapat hadir untuk pencairan, dengan alasan tidak ada ditempat atau sedang ada keperluan lainnya. Maka pencairannya, masih dapat dilakukan ditahap berikutnya.
“Begitu juga bagi KPM yang sedang sakit, akan diberikan surat keterangan dan surat itu nanti diserahkan ke pihak kantor Pos cabang Sidomulyo dan nanti akan diantarkan langsung oleh pihak kantor Pos untuk pencairan dana BST,”ungkapnya.
Menurutnya, masalah NIK KPM yang tidak sama antara di KK dan KTP-nya yang ada di blanko dari Dinas sosial tersebut, tidak hanya terjadi bagi KPM Desa Sidorejo saja melainkan juga beberapa KPM yang ada desa lainnya di Kecamatan Sidomulyo.
“Sebagai pimpinan desa, saya berharap apa yang sudah diterima oleh KPM dana BST dari Kemensos Ri tersebut mudah-mudahan dapat dimanfaat untuk keperluan keluarga apa lagi mendekati hari raya Idul Fitri 1441 H ini,”pungkasnya.
Sementara Kepala kantor Pos Cabang Sidomulyo, Mulya Darma mengatakan, pada tahap pertama penyaluran dana BST dari Kemensos bagi warga terdampak Covid-19, pihaknya membuka pelayanan bagi tiga Kecamatan di Lampung Selatan yakni Kecamatan Sidomulyo, Candipuro dan Way Panji.
“Pada penyaluran dana BST tahap pertama, sebanyak 526 warga yang berasal dari 7 Desa di Kecamatan Sidomulyo sudah dilaksanakan Kamis kemarin. Untuk penyaluran dan BST tahap kedua dan tiga untuk 927 warga dari 9 Desa di Kecamatan Sidomulyo, disalurkan Jumat hari ini dan Sabtu 16 Mei 2020 besok,” ujarnya.
Sementara bagi warga Kecamatan Candipuro, lanjut Mulya Darma, penyaluran dana BST dari Kemensos melalui kantor Pos Indonesia cabang Sidomulyo, akan dilakukan pada Minggu 17 Mei 2020 dan Rabu 20 Mei 2020.
“Untuk penyaluran dana BST bagi warga Kecamatan Way Panji, akan dilaksanakan pada Kamis 21 Mei 2020,”ungkapnya.
Dia menambahkan, pada penyaluran dana BST Kemensos RI, pihaknya menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan cuci tangan, tempat duduk diberi jarak dan KPM yang masuk wajib menggunakan masker. Selain itu juga, sudah ada petugas kesehatan dengan APD lengkap untuk cek suhu tubuh setiap KPM.
“Kami juga memberikan imbauan kepada KPM, agar datang tanpa harus membawa banyak keluarga dan wajib jaga jarak 1 meter. Bagi KPM yang memasuki pagar kantor Pos setelah dipanggil oleh petugas, maka wajib dicek suhu tubuhnya,”pungkasnya.
Diketahui, pengambilan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan terdampak pandemi wabah Covid-19 terbagi dalam tiga tahap.
Pada tahap pertama atau hari pertama dilakukannya pencairan dana BST, Kamis (14/5/2020) sebanyak 526 KK dari 7 Desa di Kecamatan Sidomulyo yang telah melakukan pencairan dana BST di seperti Desa Campang Tiga, Talangbaru, Banjar suri, Budi Daya, Kota dalam, Seloretno dan Sukamarga.
Kemudian untuk pengambilan dana BST tahap kedua, dilakukan hari ini Jumat (15/5/2020) yakni Desa Sidodadi, Sidorejo, Sidowaluyo dan Sidomulyo. Sedangkan untuk pengambilan dana BST tahap ketiga, akan dilakukan Sabtu besok (16/5/2020) diantaranya adalah Desa Sukabanjar, Suak, Siring Jaha dan Sukamaju.
Dana BST dari Kemensos RI yang diterima KPM sebesar Rp 600 ribu/KK selama tiga bulan yakni bulan Mei, Juni dan Juli 2020.