Teraslampung.com, Kotabumi–Seperti yang dijanjikan sebelumnya, Dinas Pendidikan Lampung Utara akan segera menyalurkan tunggakan dana nonsertifikasi triwulan III dan IV tahun 2024 dalam waktu dekat.
“Sedang dalam proses verifikasi,” Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara melalui Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Lampung Utara, Diana Wati, Selasa (21/1/2025).
Jika proses verifikasi dan pergeseran anggaran telah selesai maka pihaknya akan segera mengajukan proses pencairan tersebut kepada pihak keuangan. Dengan demikian, dana nonsertifikasi itu akan selesai disalurkan pada bulan Januari ini.
“Total dananya mencapai sekitar Rp1,8 miliar,” tuturnya.
Dana ini sendiri sedianya harus dibagikan pada tahun lalu. Namun, dikarenakan dananya dikirimkan oleh Pemerintah Pusat jelang akhir tahun, proses pencairannya tidak dapat dilakukan di tahun tersebut.
Sebelumnya, pada akhir tahun 2024, Dinas Pendidikan telah menyalurkan dana nonsertifikasi triwulan II. Totalnya mencapai Rp1 miliar.
“Ada sekitar 1.300-an guru yang akan menerimanya,” terang dia kala itu.