Kotabumi — Keresahan para kontraktor Lampung Utara seputar kapan waktu pencairan dana proyek tahap II tahun 2016 akan segera terobati. Pasalnya, pencairan dana proyek milik para kontraktor itu dipastikan akan sudah dapat dilakukan pada awal Februari mendatang.
Dana Proyek Tahap II di Lampura Bisa Dicairkan pada Februari 2016
Feaby|Teraslampung.com
“Awal Februari nanti, semua dana proyek sudah dapat dicairkan,”kata Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Desyadi, melalui ponselnya, Selasa (24/1/2017).
Kepastian kapan waktu pencairan ini, menurut Desyadi, dikarenakan aturan yang menjadi dasar hukum pencairan dana tersebut diperkirakan telah rampung dibuat. Sebab, saat ini, dasar hukum yang mengatur seputar pencairan tersebut masih dalam proses.
”Sejatinya, Pemkab tak punya niat untuk menghambat siap pencairan dana tersebut tapi karena aturan yang mengatur pencairan itu belum terbit makanya dana itu belum dapat melakukannya. Namun, kami perkirakan aturan itu akan segera rampung dalam waktu dekat,”tuturnya.
Dengan adanya kepastian kapan waktu pencairan dana proyek itu, mantan Kepala Bidang Anggaran BPKA ini berharap, para rekanan dapat kembali bersabar menunggu hingga proses pencairan benar – benar dilakukan pada Februari mendatang.
”Kami mohon pengertian dan kesabarannya dari pihak rekanan karena pencairan dana itu sudah dapat diproses bulan depan,” harapnya.
Sejak beberapa pekan terakhir, kapan waktu pencairan dana proyek tahap II tahun 2016 terus menjadi topik hangat pembicaraan di kalangan para kontraktor. Belum adanya kepastian kapan pencairan ditambah dengan kabar ketidaksediaan anggaran di kas daerah kian menambah keresahan para rekanan.