TERASLAMPUNG.OM — Penggunaan anggaran pusat senilai lebih dari Rp800 miliar untuk proyek jalan di Lampung menjadi pembahasan utama dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Lampung dengan Dinas Bina Marga Bina Kontruksi (BMBK), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), ASDP dan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Senin (31/7/2023).
Dalam RDP itu terungkap bahwa berdasarkan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Provinsi Lampung mendapatkan alokasi dana sebesar Rp800-an miliar untuk perbaikan 17 ruas jalan di Provinsi Lampung.
Bagi Provinsi Lampung, dana sebesar itu termasuk ‘istimewa’ dan ‘berkah’ setelah viralnya jalan rusak yang diekspose Tiktoker asal Lampung Tengah yang mukin di Australia.
Pembangunan jalan itu sendiri tenggatnya tidak jauh dari kunjungan Presiden Joko Widodo pasca-viralnya jalan rusak di medsos.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung yang memimpin RDP tersebut, Joko Santoso, mengatakan pihaknya akan selalu menjalankan fungsi pengawasan dalam pembangunan di Provinsi Lampung.
“Termasuk yang berkaitan dengan infrastruktur jalan, irigasi dan program-program kemasyarakatan. Kami berharap yang dilakukan oleh stakeholder terkait bisa dilakukan dan diselesaikan sesuai dengan tupoksinya,” kata Joko.
“”Seluruh stakeholder yang ada agar bisa melaksanakan program sesuai dengan perencanaan yang ada,” tandasnya.
Kepala BPJN Lampung Susan Novelia mengatakan, melalui dana Inpres tersebut 17 ruas jalan di Provinsi Lampung, 10 Jalan Kabupaten dan 7 ruas jalan Provinsi yang diambil alih oleh BPJN Lampung.
“Kita mengerjakan ruas jalan kewenangan provinsi sepanjang 42,49 kilometer yang di ambil alih oleh pusat,” katanya.