TERASLAMPUNG.COM — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung, A.Zainudin, mengatakan masalah KTP elektronik (e-KTP) akan mulai teratasi dengan diterimanya tambahan jatah 20 ribu lembar blangko e-KTP dari Kemendagri.
Dengan adanya tambahan blangko e-KTP tersebut, warga Bandarlampung yang sudah lama menunggu KTP elektroniknya akan bisa mendapatkan haknya.
Menurut Zainudin, lamanya waktu pembuatan KTP elekronik di hampir semua daerah di Indonesia selama ini disebabkan terbatasnya jatah blangko e-KTP dari pusat (Kemendagri).
“Pemkot Bandarlampung dua minggu lalu sudah mendapatkan jatah blanko KTP elektronik e-KTP sebanyak 30 ribu lembar. Masih ada 4.000 blangko lagi yang menjadi jatah kita,” Zainnudin, Selasa (24/4/2018).
Menurut Zainudin, jika blangko e-KTP tersedia sebenarnya pembuatan e-KTP tidak harus hingga berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan.
“Proses pembuatan e-KTP saya bisa janjikan kepada warga hanya satu minggu selesai. Bisa cepat, tapi kalau ratusan orang yang bikin e-KTP dalam waktu bersamaan kan jadinya lama juga,” jelas Zainuddin.
Dandy Ibrahim