TERASLAMPUNG.COM–Nahkoda PKS Lampung kini berganti. Ahad, 4 Oktober 2015 melalui Musyawarah Wilayah ke-4, amanah sebagai pemimpin PKS Lampung berpindah dari Gufron Aziz Fuadi kepada Mufti Salim. Amanah yang tentu tidak ringan itu akan Ia laksanakan hingga lima tahun mendatang.
Mufti Salim yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PKS Bidang Wilayah Dakwah Sumatera Bagian Selatan itu dilahirkan di Sendang Agung, Lampung Tengah pada 28 Agustus 1975. Alumni Universitas Kebangsaan Malaysia itu dikenal murah senyum dan dekat dengan semua kalangan terlebih dengan sesama kader PKS.
Mufti dikenal sebagai sosok yang sederhana. Ia tak pernah, bahkan sangat menghindari untuk tampil bermewah-mewahan. Kesederhanaannya tersebut dituturkan oleh salah seorang kader. Suatu ketika Mufti berencana membangun rumah, khawatir rencana itu dianggap berlebihan, sebelum membangun rumahnya ia berkonsultasi terlebih dahulu kepada murobbinya (guru ngaji).
Begitupun dalam hal berkendara, meski memiliki jabatan-jabatan penting tak lantas membuatnya gemar mengendarai kendaraan mewah. Pilihannya dalam berkendara pun cukup sederhana.
Mufti Salim yang merupakan Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung itu duduk sebagai Anggota Komisi V. Sebelum di DPRD Provinsi, ayah empat anak itu adalah legislator di Lampung Tengah selama dua periode, jabatan terakhirnya adalah Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Lampung Tengah Abdul Hak memiliki kesan tersendiri terhadap Mufti. Baginya Mufti sosok anggota dewan yang baik. Ia menaruh keyakinan Mufti mampu membawa PKS Lampung kearah yang jauh lebih baik serta memberikan kontribusinya bagi kemajuan provinsi Lampung. “Lamun lain tano kapan lagi, lamun lain Mufti Salim sapo lagi,” ujarnya.
Dengan jam terbang tinggi dan kapabilitas yang dimilikinya, Mufti berkomitmen untuk menjalankan amanah sebagai nahkoda PKS Lampung sebaik mungkin