Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG – Kapolsekta Sukarame Kompol Hari Sutrisno mengatakan, pencabulan yang dilakukan Alex terhadap korban RDY (17) siswi SMA berawal dari perkenalan keduanya yang tidak sengaja melalui pesan singkat SMS.
“Tersangka Alex, mengirimkan pesan singkat kosong secara acak ke nomor ponsel,”kata Hari, Selasa (7/6/2016).
Menurutnya, pesan singkat yang dikirimkan Alex, menyasar ke nomor ponsel milik korban RDY. Oleh korban pesan kosong itu direspons, dari situlah tersangka Alex mulai mengajak berkenalan dengan korban.
Dalam perkenalannya dengan RDY, kata Hari, tersangka Alex yang sudah beristri ini, mengaku bernama Candra dan masih sebagai pelajar kelas 2 SMA. Selanjutnya, keduanya aktif berkomunikasi melalui ponselnya.
Baca: Istri Hamil Lima Bulan, Warga Campang Raya Ini Malah Cabuli Siswi SMA
Setelah itu, Alex janjian mengajak RDY untuk bertemu, ajakan Alex disambut korban.
“Alex menjemput RDY lalu membawanya ke sebuah gudang kosong. Di tempat itulah Alex mencabuli RDY sebanyak dua kali. Saat dicabuli, korban di bawah ancaman tersangka,”terangnya.
Setelah korban dicabuli, tersangka mengajak korban pergi. Ditengah perjalanan, Alex meninggalkan korban RDY. Tidak hanya itu saja, Alex juga merampas ponsel milik korban agar korban tidak bisa menghubungi tersangka lagi.
“Korban melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya, lalu orangtua korban melaporkannya ke polisi,”ungkapnya.
Berdasarkan laporan dari orangtua korban RDY, kata Hari, petugas melakukan penyelidikan. Berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan korban, petugas dapat menangkap Alex saat sedang berada di Jalan Dr Harun,Tanjungkarang Timur.