Kartu Tanda Anggota NU (Kartanu). Foto: Muhammad Faizin |
TERASLAMPUNG–Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pringsewu menerbitkan Kartanu ( Kartu Tanda Anggota NU ) bagi seluruh warga NU di Kabupaten Pringsewu. Hal ini disampaikan Ketua Tanfidziyyah PCNU Pringsewu H. Taufiqurrohim, M.Pd.I pada Acara Dialog dan Bedah Buku Manajemen Ramadhan di Kecamatan Banyumas, Kamis lalu (02/7).
Menurutnya, penerbitan Kartanu ini selain merupakan amanat dari Musyawarah Kerja Cabang yang sudah dilaksanakan pada bulan April 2015 lalu juga merupakan salah satu upaya dari PCNU untuk pendataan secara valid warga NU di Kabupaten Pringsewu.
“Nantinya kita akan memiliki data based yang valid jumlah warga NU di Kabupaten Pringsewu ” tambahnya.
Taufiq menjelaskan juga bahwa selain sebagai bagian usaha untuk mendata warga NU di Kabupaten Pringsewu, Kartanu ini juga merupakan identitas dan bukti otentik warga NU.
“Program Kartanu ini meliputi juga Badan otonom seperti Muslimat NU, Ansor, Jamaah Thariqoh dan lembaga-lembaga NU dari cabang sampai dengan ranting,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Lajnah Ta’lif wan Nasyr ( LTNNU ) Pringsewu yang menangani secara teknis program tersebut, Mustanir, S.Pd mengatakan bahwa Kartanu akan diterbitkan dan distribusikan secara gratis kepada warga dengan mekanisme pendaftaran melalui LTNNU atau melalui pengurus MWC di masing masing Kecamatan.
“Warga hanya mengisi Blangko dan melampirkan fotokopi KTP yang masih berlaku dan menyetorkannya untuk selanjutnya diproses ” terangnya.
Mustanir menambahkan bahwa selain sebagai identitas warga NU, kedepannya Kartanu ini akan memiliki beberapa fungsi dan manfaat bagi warga seiring dengan kerjasama PCNU dengan berbagai pihak dibidang ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
Kontributor : Muhammad Faizin, S. Pd