Mas Bowo/Teraslampung.com
Demo pengecer BBM (Mas Bowo) |
Lampung Tengah—Puluhan pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Kecamatan Sendangagung dan Kalirejo menatangi Polres Lampung Tengah, Kamis (3/4) siang. Para pengecer BBM tersebut mendesak Kapolres Lampung Tengah agar menindak tegas oknum jajaran Polsek Kalirejo karena suka memeras.
Hal itu dikatakan Munir, koordinator asksi tersebut. Menurut Munir, selama beberapa tahun terakhir ini para pengecer BBM di Sendangagung dan Kalirejo harus menyetor kepada oknum Polsek Kalirejo sebesar Rp50 ribu.
“Namun belakangan ini naik menjadi Rp70 ribu per orang tiap bulan. Alasannya, sebagai bentuk kemitraan,” jelas Munir.
Munir menjelaskan, pada Rabu (2/4) sore, tiga pengecer BBM dari Sendangagung ditangkap jajaran Polsek Kalirejo. Lalu dimintai sejumlah uang, dengan alasan para pedagang itu bukan termasuk mitra.
“Selama ini mereka sudah setor Rp50 ribu dan naik jadi Rp70 ribu. Tetapi, waktu ada yang ditangkap oknum polisi meminta uang Rp6 juta. Terjadi tawar menawar yakni Rp3 juta. Namun, akhirnya disepakati menjadi Rp600 ribu per orang,” urai Munir.
Menurut Munir, para pengecer BBM menjadi marah ketika salah satu dari tiga orang yang ditangkap itu dianiaya dengan cara ditendang kakinya. “Jadi kami meminta oknum polisi itu ditindak tegas. Supaya kejadian seperti ini tidak terulang,” kata Munir.
Kapolsek Kalirejo AKP Anas Sobirin yang ada di lokasi demo mengatakan, tiga oknum polisi yang diduga memeras sudah dilaporkan ke Propam. “Saat ini dalam pemeriksaan,” kata dia.
Jika terbukti, lanjut Kapolsek Kalirejo AKP Anas Sobirin, para oknum bisa dijerat dengan pelanggaran kode etik dan pidana umum. Tetapi terkait “setoran” rutin yang disebut-sebut Munir dan sejumlah pengecer, Kapolsek mengaku tidak tahu menahu.
“Saya sudah menyampaikan kepada seluruh anggota dalam rangka pembinaan agar tidak melindungi perkara BBM, Narkoba, dan perjudian. Sebaliknya juga saya meminta anggota untuk tidak berbuat macam-macam,” kata Anas Sobirin. (Editor: Isbedy Stiawan ZS)