DAU 2023, Tiap Kelurahan di Bandarlampung akan Dikucuri Rp200 Juta/Tahun

Uang/Ilustrasi
Uang/Ilustrasi
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Kelurahan se-Kota Bandarlampung akan mendapat dana sebesar Rp200 juta/kelurahan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAU) 2023. Untuk pencairan dana tersebut, BPKAD meminta para lurah  segera mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Bandarlampung M. Ramdhan menjelaskan, Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 ini ada item dana untuk kelurahan yang diperkirakan bisa cair pada bulan Februari mendatang.

“Makanya saya minta secepatnya RKA dari kelurahan-kelurahan itu dapat kami ajukan ke pusat supaya bulan Februari dana tahap pertama bisa dicairkan,” kata Ramdhan, Senin, 9 Januari 2023.

Ramdhan menambahkan, DAU tersebut akan dicairkan dengan dua tahapan/termin.

“Pencairannya menggunakan dua termin. Termin pertama Rp100 juta. Setelah selesai pertama 75 persen baru bisa mengajukan permintaan pencairan termin kedua. Dan saya perkirakan kalau semuanya lancar dana termin kedua itu turun pada bulan Juni,” ujarnya.

“Penggunaan dana DAU ini berbeda dengan Dana kemurahan yang pernah turun dulu. Kalau ini tergantung kebutuhan di tiap kelurahannya,” katanya.

Dandy Ibrahim