Feaby|Teraslampung.com
DBH dari Pemprov Lampung Macet, Pemkab Lampura Menjerit


Kotabumi–Meskipun telah memasuki triwulan ketiga tahun 2023, namun Pemerintah Provinsi Lampung tak jua kunjung menyalurkan Dana Bagi Hasil atau DBH pada Pemerintah Kabupaten atau kota. Padahal, kucuran DBH itu sangat diperlukan bagi Pemkab dan Pemkot.
“Sampai sekarang, DBH tahun 2023 masih belum masuk dari provinsi,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara, Mikael Saragih, Kamis (5/10/2023).
Ia mengatakan, kucuran DBH tersebut sangat penting bagi Pemkab dan Pemkot. Sebab, jumlahnya terbilang tidak sedikit. Bisa mencapai ratusan miliar tiap tahunnya. Penyaluran DBH itu disalurkan dalam empat triwulan.
“Sekarang ini sudah triwulan ketiga, tapi DBH-nya belum juga kami terima,” jelasnya.
Mikael Saragih menuturkan, tak ada yang bisa mereka melakukan untuk mendorong agar DBH tersebut segera disalurkan oleh Pemprov Lampung. Yang bisa mereka lakukan hanya berdoa dan berkoordinasi saja.
“Kalau koordinasi sudah sering kami lakukan mengenai DBH itu,” katanya.
Disinggung mengenai nasib tunggakan DBH tahun 2022 lalu, ia menuturkan, tunggakan tersebut telah diselesaikan pada tahun ini. Tunggakan DBH yang belum dibayar adalah tunggakan triwulan ketiga dan keempat.
“Tunggakan DBH itu sudah dibayarkan pada tahun 2023 ini,” katanya.