DCT DPRD Lampung Dapil 3: Warga Metro,Pesawaran, dan Pringsewu Harus Cermat

Bagikan/Suka/Tweet:
TERASLAMPUNG.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menetapkan 85 kursi di DPRD Lampung dari 8 daerah pemilihan (dapil) dalam pemilu legislatif  2014. Kota Metro yang sebelumnya bergabung dengan Lampung Timur, pada pemilu kali ini disatukan dengan Pesawaran dan Pringsewu.
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono menjelaskan penetapan 8 dapil dan 85 kursi tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi KPU dengan partai-partai politik peserta pemilu 2014, di aula KPU Lampung, Kamis (28/02).

Kedelapan dapil tersebut: adalah: Dapil I Kota Bandarlampung 11 kursi, Dapil II terdiri atas Kabupaten Lampung Selatan (10 kursi), Dapil III terdiri dari Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, dan Pringsewu (11 kursi), Dapil IV terdiri atas Kabupaten Lampung Timur (10 kursi), dapil V Lampung Tengah (12), Dapil VI Lampung Utara dan Waykanan (11 kursi), Dapil VII Lampung Barat dan Tanggamus (10), dan Dapil VIII Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji (10).

Berikut calon anggora DPRD Lampung dari daerah pemilihan 3 (Kota Metro),Kabupaten Pesawaran,danKabupaten Pringsewu).