BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Walikota Bandarlampung Herman HN membuka acara seminar nasional “Pentingnya Mendorong Perubahan UU ITE” dan Deklarasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers yang digelar LBH Bandarlampung dan AJI Kota Bandarlampung di The 7Th Hotel and Convention Center, Bandarlampung, Kamis siang (11/6).
Saat memberikan sambutan Herman HN berharap para jurnalis di Lampung bisa bekerja profesional sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. “Kalau mau membuat berita berupa kritik, silakan saja. Tetapi harus berdasarkan fakta dan berimbang. Jangan membuat berita yang sumbernya dari ‘katanya’. Kalau hanya dari ‘katanya-katanya’ dan tidak turun ke lapangan, itu akan bikin repot,” kata Herman.
Menurut Herman HN, selama ini ia sudah sering menjadi bulan-bulanan kritik media.Namun,ia mengaku tidak marah atau alergi dengan kritik media sepanjang berdasarkan fakta.
“Kalau tidak berdasarkan fakta dan hanya mengarang, itu yang tidak saya terima. Sebab, kalau berita itu menyangkut korupsi,misalnya, yang kena dampaknya bukan hanya saya atau pejabat yang jadi objek berita. Istri, anak, dan keluarga besarnya juga kena dampaknya,” katanya.
Herman mengaku yakin para jurnalis AJI memegang prinsip idealisme dan taat pada kode etik jurnalistik. Sebab itu ia mengaku mendukung pembentukan LBH Pers Lampung yang diisiasi AJI Bandarlampung dan LBH Bandarlampung.
“Jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik memang harus dibela jika mereka bermasalah saat menjalankan tugas jurnalistik. Tetapi jurnalis yang melanggar aturan dan suka malak,tentu tidak perlu dibela,” katanya.
Dewira/Supri Yanto/Oyos Saroso HN