TERASLAMPUNG.COM — Upaya meningkatkan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat terus digalakkan oleh Bawaslu Lampung. Salah satunya dengan menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Pekon Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024.
Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan saat menghadiri deklarasi pekon pengawasan partisipatif Pilkada 2024 yang digelar Bawaslu Kabupaten Tanggamus di Pekon Baros, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (6/7/2024).
Ia mengatakan, Bawaslu akan terus meningkatkan upaya pengawasan partisipatif dengan terus melibatkan semua lapisan masyarakat.
“Hal tersebut dimaksudkan agar Pemilihan Kepala Daerah khususnya Kabupaten Tanggamus berjalan dengan aman, tentram dan kondusif. Kami berharap Pilkada bisa berlangsung lancar, mudah-mudahan nanti pemimpin yang terpilih dapat membawa Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus menjadi lebih baik lagi,” ujar Gistiawan.
Kegiatan ini udah yang ketiga kalinya dilaksanakan oleh Bawaslu Tanggamus dan merupakan salah satu agenda penting dalam menghadapi Pilkada yang akan dilaksanakan 27 November mendatang.
Deklarasi diawali dengan senam bersama yang diikuti oleh masyarakat setempat. Selain itu, dilakukan penandatanganan secara simbolik deklarasi tolak politik uang dan politisasi SARA. Deklarasi ini menegaskan komitmen seluruh pihak untuk mewujudkan pemilihan yang bersih dan bebas dari segala bentuk kecurangan.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Ketua dan Anggota Bawaslu Tanggamus, Komisoner KPU, perwakilan Forkopimda, para pemateri, serta masyarakat.