Delapan Desa di Lampung Utara Berpotensi Rawan Pangan

Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menaiki mesin Rice Transplanter didampingi Kepala Dinas Pertanian Lampung Utara, Sofyan (batik) tanda dimulainya gerakan menanam padi serentak di Desa Bandar Sakti, Abung Surakarta, Jumat (15/1) pagi.
Bagikan/Suka/Tweet:

‎Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Delapan desa di Lampung Utara dinyatakan sebagai daerah yang berpotensi rawan pangan. Kedelapan desa itu tersebar di Kecamatan Tanjung Raja dan Kecamatan Sungkai Barat.

“Delapan desa yang berpotensi rawan pangan itu ada di Kecamatan Tanjung Raja dan Sungkai Barat,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan melalui staf ketersediaan pangan, Mohammad Merdy, Senin (6/2/2017).

‎Kedelapan desa itu telah ditetapkan dalam peta potensi rawan ‎pangan Dinas Ketahanan Pangan tahun 2016 silam. Dari kedelapan desa itu, enam di antaranya berada di Kecamatan Sungkai Barat, yakni Desa Gunung Maknibai, Negeri Batin Jaya, Negeri Sakti, Cahaya Mas, Sinar Harapan, dan Tanjung Jaya. Dua desa lainnya, yakni Desa Tulung Balak dan Gunung Katon berada di Kecamatan Tanjung Raja.

“Desa Maknibai dan Negeri Batin Jaya masuk dalam prioritas I. Desa lainnya masuk dalam kategori prioritas II,” urainya.

Daerah prioritas I, masih menurut M. Merdy, ‎merupakan daerah yang dikategorikan paling rentan rawan pangan. Sementara untuk kategori prioritas II dapat dikatakan tingkat kerawanan pangannya belum mengkhawatirkan. Sebuah desa masuk dalam kategori prioritas I dan II dikarenakan berbagai faktor di antaranya tingginya angka kemiskinan, kurangnya akses air bersih, akses listrik yang belum memadai. Lalu, banyaknya rumah tangga yang fasilitas MCK-nya kurang memadai dan sedikitnya ketersediaan pangan,” papar dia.

“Data Ini merupakan hasil dari Analisis data Badan Pusat Statistik dan TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan kemiskinan),” jelas dia.

Adapun langkah untuk mengatasi potensi kerawanan pangan itu, imbuhnya, di antaranya melalui peningkatan sistem lahan pertanian, peningkatan sistem pengolahan lahan pertanian, peningkatan kuantitas produksi pertanian melalui diversifikasi, intensifikasi dan extensifikasi lahan.‎

“‎Langkah – langkah itulah yang perlu dilakukan untuk mengatasi kerawanan pangan,” tutur ‎mantan Kepala Seksi Ketersediaan Pangan‎ DKP tersebut.