Hukum  

Delapan Prajurit TNI di Lampung Jalani Sidang di Pengadilan Militer

Sidamng militer di Oditurat Militer Lampung, Selasa, 5 September 2017. (Foto: Korem Garuda Hitam)
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Delapan prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Lampung dan bermasalah dengan hukum menjalani percepatan sidang perkara tahun 2017 di Oditurat Militer I-04  di Aula Ahmad Yani Jalan Teuku Umar No. 85 Bandarlampung.

Persidangan militer dijadwalkan berlangsung maraton selama lima hari. Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim dan Jaksa Militer asal Palembang dan Jakarta, diantaranya Kolonel Sus. Budiharto. SH (Ka Odmil 1-04 Palembang), Hakim Ketua Kol. Chk Surono, Mayor .Chk. Haryanto (Penasehat hukum)

“Pengadilan militer akan dibuka untuk umum, yang disaksikan langsung oleh para Prajurit dan PNS agar dapat memberikan informasi kepada masyarakat. Terdakwanya ada delapan orang, tetapi yang digelar hari ini hanya tiga,” kata Kepala Penerangan Korem 043/Garuda Hitam (Gatam) Mayor Inf Inf I Made Arimba, kepada Teraslampung.com. Selasa (5/9/2017).

Tiga perkara yang disidang hari ini, kata Kapenrem, adalah kasus penyalagunaan narkotika dengan terdakwa Mudho Sulistiawan, kasus kekerasan dalam ruimah tangga dengan terdakwa Serda Slamet Harsono, dan kasus lalu lintas dengan terdakwa Kopda Haryadi.

“Mudah-mudahan, sidang ini menjadi pelajaran bahwa tidak ada orang yang kebal hukum,” kata Mayor I Made Arimbawa

Menurut Kapenrem, sebelumnya penyidik sudah memeriksa banyak saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk perkara pembunuhan, perampokan, meninggalkan dinas, dan narkoba.

“Sidang kami gelar di Lampung untuk mempermudah jalannya persidangan. Kalau di Palembang, tentu sulit bagi saksi untuk datang,” kata Kapenrem.

Terkait hukuman, Kapenrem menjelaskan, prajurit yang melakukan pelanggaran berat akan dikenakan sanksi terberat yaitu pemecatan.

“Hukuman terberat adalah pemecatan, tetapi ini kan hakim yang memutuskan dan perkaranya kan berbeda-beda, ada yang berat dan ada yang ringan,” tandasnya

Berdasarkan catatan Teraslampung.com, Korem Garuda Hitam sudah memecat beberapa personelnya karena bermasalah dengan hukum. Sebagian besar tentara yang dipecat karena tersangkut kasus narkotika.