Demo di Depan Kantor DPRD, Ratusan Mahasiswa Lampura Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan mahasiswa Lampung Utara menggelar demo menolak UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Lampung Utara, Senin (12/10/2020).
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby Handan | Teraslampung.com

Kotabumi–Ratusan mahasiswa Lampung Utara menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang – Undang sapu jagat (Omnibus‎ Law) yang dianggap tidak pro rakyat di gedung DPRD, Senin (12/10/2020). Mereka berasal dari gabungan organisasi HMI, PMII, dan IMM Lampung Utara.

Sebelum menuju gedung legislatif, para aktivis muda‎ itu berkumpul di halaman kantor Pemkab Lampung Utara. Setelah dirasa massa telah berkumpul seluruhnya, mereka lantas bergerak dengan jalan kaki menuju kantor DPRD yang berjarak sekitar 3,5 KM.

“‎Aksi ini bentuk kekecewaan kami atas terbitnya Undang – Undang Omnibus Law yang sangat tidak berpihak pada rakyat khususnya kaum buruh,” tegas koordinator lapangan dari HMI, Ade Andre Irawan usai aksi.

Undang – Undang Omnibus Law‎ harus segera dicabut dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang. Jika terus dibiarkan maka kaum buruh, petani dan elemen masyarakat lainnya akan semakin tertindas. Sama sekali tidak hal yang menguntungkan rakyat dalam UU tersebut.

“UU itu akan semakin membuat‎ investor, cukong – cukong dan pihak lainnya semakin makmur meski rakyat yang tertindas,” tegas dia.

Menurutnya, pihak legislatif harus mendorong Pemerintah Pusat untuk segera menerbitkan Perpu Omnibus Law‎. Para wakil rakyat Lampung Utara wajib membubuhkan tanda tangan di atas kertas yang akan mereka sampaikan ke pemerintah.

“Kalau mereka tidak mau menandatangani maka berarti tidak layak untuk dipilih lagi,” paparnya.

Di tempat sama, perwakilan IMM, Dedi Ariyanto ‎menegaskan, latar belakang aksi ini dikarenakan UU yang baru itu sangat menindas kepentingan rakyat. Hanya segelintir kaum saja yang diuntungkan atas lahirnya UU tersebut.

“Jika mereka enggak mau menandatangani aspirasi kami ma‎ka berarti pro cukong dan investor,” tegas dia.

‎Menyikapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Lampung Utara, Romli yang didampingi rekan sejawatnya menyatakan dengan t‎egas penolakannya terhadap UU kontroversial itu. UU itu dianggapnya sangat tidak baik bagi rakyat. Jika memang baik, tentu tidak ada gelombang penolakan di pelbagai pelosok negeri.

“UU ini tidak mencerminkan keberpihakan pemerintah dengan rakyat. Kami tidak sepakat dengan UU itu,” jelasnya.

Pantauan di lokasi, sempat terjadi aksi dorong – mendorong antara para pengunjuk rasa dan aparat keamanan. Mereka juga sempat membakar replika sebuah keranda sebagai simbol matinya keadilan di Indonesia. Selanjutnya, pihak anggota legislatif membubuhkan tanda tangan sesuai permintaan para pengunjuk rasa.