Zainal Asikin/Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG-Unjuk rasa puluhan mahasiswa Senin Budaya Islam (SBI) IAIN Raden Intan Bandarlampung dan pemblokiran jalan menuju kampus berakhir ricuh. Akibatnya, sebanyak 15 mahasiswa yang melakukan aksi diamankan petugas dari Satuan Sabhara Polresta Bandarlampung, pada Rabu siang (27/4/2015) sekitar pukul 09.00 WIB.
Diamankannya mahasiswa tersebut, melakukan aksi unjuk rasa memblokir jalan kampus hingga menghalangi proses belajar mengajar. Pemblokiran yang dilakukan puluhan mahasiswa tersebut, lantaran Sekretariat UKM Seni Budaya Islam (SBI) yang disegel oleh pihak Rektorat.
Berdasarkan pantauan teraslampung.com, puluhan petugas Satuan Pengamanan (Satpam) IAIN Raden Inten melakukan penyegelan UKM SBI dengan membongkar peralatan dalam sekretariat. Selain menyegel kantor menggunakan kayu, puluhan Satpam juga menyita papan nama SBI dan peralatan lainnya seperti kursi, meja, alat musik, tenda terpal, drum oli, tower dan beberapa lembar spanduk.
Tidak terima kantor sekretariat SBI disegel, sejumlah mahasiswa pun menggelar aksi unjuk rasa di dalam kampus IAIN dengan memblokade jalan di depan perpustakaan IAIN. Pada saat menggelar aksi tersebut, sempat terjadi bersitegang dan adu mulut antara mahasiswa dengan petugas
Satpam Kampus karena membongkar blokade jalan.
Aparat kepolisian dari Satuan Sabhara Polresta Bandarlampung, yang berada dilokasi untuk mengamankan jalannya unjuk rasa mahasiswa di Kampus IAIN tersebut. Dikhawatirkan terjadi yang tidak diinginkan, Polisi mengambil tindakan dengan mengamankan 15 mahasiswa yang disinyalir menjadi provokator kericuhan aksi tersebut. Selanjutnya, polisi mereka dibawa ke Mapolresta Bandarlampung.
Sebagai reaksi penangkapan terhadap 15 mahasiswa, BEM IAIN Raden Intan Lampung bersama UKM SBI terus melakukan aksi unjukrasa di lingkungan Kampus IAIN hingga pukul 12.00 WIB. Mereka menuntut agar ke-15 mahasiswa yang diamankan aparat kepolisian, dapat dipulangkan sesegera mungkin.
Wakil Presiden BEM IAIN Lampung, David Rivai, menuntut agar pihak rektorat dapat memulangkan segera 15 mahasiswa yang diamankan aparat kepolisian. Sebagai perwakilan mahasiswa, dirinya mengecewakan atas sikap birokrasi Kampus IAIN yang telah bertindak proaktif terhadap mahasiswa. David menilai, bawha aksi mahasiswa tersebut hanyalah menyampaikan aspirasinya.
“Kami inikan mahasiswa, bukan teroris atau gembong narkoba. Aksi kami hanya menyampaikan aspirasi saja, kenapa meski harus ditangkap,”kata David, Rabu (27/4/2016).
Sementara itu, Wakil Rektor II IAIN Lampung, Faisal saat dikonfirmasi enggan memberikan tanggapannya terkait dengan 15 mahasiswa IAIN yang diamakan aparat kepolisian Polresta Bandarlampung.
“Kalau saya no coment mas, karena ini kampus ya buat berita yang positif saja,”ujarnya.
Terpisah, Kasat Sabhara Polresta Bandarlampung Kompol Jatmiko saat dikonfirmasi melalui ponselnya memebenarkan, pihaknya telah mengamankan 15 mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa. Mereka diamankan, karena melakukan pemblokiran jalan. Akibatnya menghalangi akses masuk mahasiswa lainnya, dan dosen untuk kegiatan belajar mengajar di dalam Kampus IAIN tersebut.
“Ya ada sekitar 15 orang yang diamankan, mereka langsung kami serahkan di Satuan Intel untuk dimintai keterangannya,”kata Jatmiko kepada teraslampung.com, Rabu (27/4/2016) malam.
Menurutnya, dari 15 mahasiswa yang diamankan, ada empat orang mahasiswa diantaranya diduga tercatat sebagai pelaku pengeroyokan yakni Pasal 170 KUHP. Selain itu juga, empat mahasiswa itu masih dikenakan wajib lapor ke kantor polisi.
“Empat mahasiswa itu, saat ini masih menjalani pemeriksaan di bagian Reskrim,” kata Jatmiko.