Densus 88 Antiteror Tangkap Empat Terduga Teroris di Lamsel, Metro, dan Lamtim

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengecek ratusan kotak amal yang diamankan dari kediaman salah satu tersangka teroris di Lampung, Rabu (3/11/2021).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengecek ratusan kotak amal yang diamankan dari kediaman salah satu tersangka teroris di Lampung, Rabu (3/11/2021).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin | Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG–Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap empat terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di tiga Kabupaten/Kota Provinsi Lampung, Jumat (5/11/2021) pagi. Dengan begitu, sejak akhir Oktober hingga 5 November 2021 ada 7 terduga teroris ditangkap Densus 88 di Lampung.

BACA: Satu Tersangka Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Lampung Ternyata Kepala SD Negeri

Keempat terduga teroris yang ditangkap itu berinisial SW (47), FR (37), AA (42) dan NS (42). Mereka ditangkap dilokasi berbeda. Satu orang terduga teroris ditangkap di Kabupaten Lampung Selatan, dua terduga teroris ditangkap di Kota Metro, dan satu terduga teroris ditangkap di Kabupaten Lampung Timur.

Informasi yang diterima teraslampung.com, Tim Densus 88 Antiteror Polri pertama menangkap terduga teroris berinisial SW (47) saat sedang berada di depan rumahnya di Dusun Karanganyar, Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (5/11/2021) pagi sekitar pukul 07.40 WIB.

Terduga teroris kedua yang ditangkap berinisial FR (37). Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap FR di rumahnya di Desa Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Jumat (5/11/2021) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Kemudian terduga teroris ketiga yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri berinisial AA (42). Pelaku AA ditangkap tidak jauh dari rumahnya di Desa Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, pada Jumat (5/11/2021). Sekitar pukul 08.00 WIB.

Terduga teroris keempat yang ditangkap berinisial NS (42). Pelaku AA ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri saat berada di Jalan Raya Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (5/11/2021) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.

Keempat terduga pelaku terorisme yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror tersebut, belum diketahui mengenai peran dari mereka masing-masing.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi teraslampung.com membenarkan adanya penangkapan keempat pelaku terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) tersebut.

“Ya benar, Tim Densus 88 Antiteror tengah melakukan serangkaian upaya penindakan terhadap terduga pelaku terorisme di Lampung. Untuk lebih lengkapnya, silahkan konfirmasikan ke divisi Humas Mabes Polri,”kata Pandra melalui pesan WhatsApp, Jumat (5/11/2021).

BACA: Ini Peran Terduga Teroris yang Ditangkap di Pesawaran Lampung Menurut Mabes Polri

Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya mengatakan, keempat pelaku terorisme berinisial SW, FR, AA dan NS, ditangkap dilokasi berbeda di wilayah Lampung.

“Tim Densus 88 Antiteror Polri dan Satgaswil Lampung, Jumat pagi tadi telah melakukan penangkapan empat pelaku terorisme di beberapa tempat di wilayah Lampung. Saat ini Tim Densus masih melakukan penggeledahan di rumah para terduga pelaku terorisme tersebut,”kata Ramadhan.

Kombes Pol Ahmad Ramadhan memaparkan, terduga pelaku terorisme berinisial SW, merupakan bagian dari Tholiah Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Lampung. Pelaku SW, berperan membantu atau terlibat yang menyembunyikan beberapa buronan (DPO) tindak pidana terorisme. Selian itu, SW mengikuti berbagai pelatihan fisik di berbagai tempat di Lampung dan Jawa.

BACA: Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Pesawaran dan Lampung Selatan

Kemudian pelaku AA, merupakan Qo’id Korda III Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Lampung. Pelaku AA, aktif dalam berbagai aktivitas seperti pertemuan dan pelatihan yang dilakukan Jamaah Islamiyah (JI) baik itu di Lampung maupun di luar Lampung. Selain itu juga, AA terlibat dalam beberapa latihan fisik yang dilaksanakan di beberapa tempat di wilayah Lampung.

Untuk pelaku FR, yakni bendahara Iqthisod Tim II Jamaah Islamiyah (JI) Korwil Lampung. FR sering hadir di berbagai pertemuan yang digelar pimpinan JI baik di Lampung maupun di Jawa. FR juga, mengetahui berbagai kegiatan dan tempat persembunyian para DPO tindak pidana terorisme.

Selanjutnya untuk pelaku NS, kata tamadhan, peran NS membantu pembiayaan untuk DPO dan juga anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang menjalani proses hukum. NS juga ikut dalam berbagai pelatihan fisik dan pertemuan-pertemuan yang diadakan oleh Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Lampung. Pelaku NS juga sebagai bendahara Ishobah Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Lampung.

“Keempat terduga pelaku terorisme tersebut, saat ini diamankan di mapolda Lampung untuk dilakukan tes antigen dan pemeriksaan awal guna dilakukan pengembangan,”terangnya.

Diketahui, Tim Densus 88 Antiteror, pada 31 Oktober sampai 2 November 2021 telah menangkap tiga terduga pelaku yakni SU (61) diamankan di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, DRS (47) diamankan di Pringsewu dan SK (59) diamankan di Bantaranila, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Ketiga terduga pelaku tersebut ditangkap, diduga berkaitan dengan aktivitas penggalangan dana aksi terorisme menggunakan kotak amal melalui Yayasan Ishlahul Umat Lampung atau Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

Dari penangkapan ketiganya, Tim Densus 88 Antiteror mengamankan ratusan kotak amal LAZ BM ABA dan beberapa barang ukti lainnya dari dua lokasi berbeda.

Dari penggeledahan di Kantor LAZ BM ABA Lampung atau Yayasan Ishlahul Umat Lampung di Jalan Mahoni 1, Lingkungan 1 Kecamatan Way Halim, Kota Bandarlampung. Diamankan sebanyak 791 kotak amal, puluhan bundel berkas, dua unit PC komputer, lima kotak buku, papan struktur organisasi, spanduk besar LAZ BM ABA dan lainnya.

Kemudian dari penggeledahan di Kantor cabang Yayasan Ishlahul Umat Lampung di Pekon (Desa) Klaten, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, diamankan 100 lebih kotak amal beserta anak kuncinya, komputer, sejumlah dokumen, buku-buku agama, spanduk, topi, papan struktur organisasi LAZ BM ABA dan baju organisasi.

Selain itu juga, Tim Densus 88 Antiteror mengamankan satu unit mobil minibus Toyota kijang warna biru BE 1189 BS yang digunakan untuk mengangkut kotak amal dan beberapa barang berharga lainnya yang disinyalir untuk penyebaran paham radikalisme dan terorisme.