Zainal Asikin | Teraslampung.com
LAMPUNG SELATAN –– Geliat investasi pasar modal dan produk jasa keuangan, menjamah ke pelosok perdesaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung, akan mencanangkan Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan sebagai “Desa Inklusi Keuangan” pertama di Provinsi Lampung dan di Indonesia khususnya di luar Pulau Jawa pada 20 November 2019 mendatang.
Program “Desa Inklusi Keuangan” tersebut sebagai layanan yang merangkul warga di pelosok desa agar tidak terjebak janji-janji manis pelaku kejahatan keuangan untuk mendapatkan keuntungan besar pribadi dengan berkedok investasi.
Program tersebut banyak memberikan pemahaman berbagai produk dari lembaga keuangan resmi seperti berinvestasi dan pasar modal. Dengan adanya inovasi program tersebut, dapat mengangkat tingkat literasi dan inklusi keuangan.Dengan begitu bisa menumbuhkan perekonomian warga, melalui investasi secara resmi.
Hal itu juga tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 50 Tahun 2017, tentang strategi nasional perlindungan konsumen literasi keuangan dengan target mencapai 35 persen. Sedangkan Perpres No. 82 Tahun 2016, mematok inklusi sebesar 75 persen di tahun 2019.
Sekretaris Desa (Sekdes) Titiwangi, Muh Barudin (44), saat ditemui di Kantor Desa Titiwangi menuturkan, Desa Titiwangi akan dicanangkan menjadi Desa Inklusi Keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung. Program “Desa Inklusi Keuangan” ini, sebuah layanan untuk warga desa agar tidak terjebak dengan investasi bodong.
“Sebagai pemerintah desa, pastinya senang adanya “Desa Inklusi Keuangan” sebagai program resmi dari pemerintah. Sangat yakin sekali, program ini akan membawa perubahan untuk warga agar tidak menjadi korban investasi bodong,”ujarnya kepada teraslampung.com saat ditemui di Kantor Desa setempat, Jumat (8/11/2019) kemarin.
Sosialisasi ke masyarakat, kata pria yang sudah mengabdi sebagai aparatur desa di Desa Titiwangi sejak 9 tahun (2011) ini, sudah dilakukan pihak OJK dan TPAKD Provinsi Lampung pada bulan Juni dan Agustus 2019. Sosialisasi terakhir pada bulan Oktober 2019, sekaligus penunjukkan pendirian Galeri.
BACA: Sidorejo, Desa Nabung Saham Pertama di Lampung
“Antusias warga sangat bagus, bahkan mereka juga meminta harus ada kantor pelayanan (Galeri). Ketika ada masyarakat yang bertanya, ada yang menjelaskan. Permohonan pendirian Galeri sudah dikirimkan ke OJK dan TPAKD Provinsi Lampung, hanya tinggal menunggu diresmikan saja,”tuturnya.
Diakuinya, penerapan program “Desa Inklusi Keuangan”, menjadi hal baru masyarakat Desa Titiwangi. Program tersebut banyak memberi pemahaman dan mengarahkan masyarakat, supaya lebih mengenal berbagai produk resmi lembaga keuangan seperti berinvestasi dan pasar modal.
“Potensi yang dilihat OJK dan TPAKD Provinsi Lampung mencanangkan Desa Titiwangi sebagai “Desa Inklusi Keungan”, karena menyimpan begitu banyak potensi. Masyarakat di sini (Titiwangi), mayoritas bekerja sebagai petani dan pedagang yang memiliki pendapatan cukup lumayan besar,”kata dia.
Kemampuan ekonomi warga Desa Titiwangi, lanjut Muh Barudin, justru kerap dimanfaatkan oleh oknum dalam mencari keuntungan pribadi berkedok investasi. Hal tersebut terjadi, lantaran kurangnya pemahaman masyarakat terhadap produk jasa keuangan sehingga menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan.
“Melihat fonemena itulah, OJK dan TPAKD Provinsi Lampung, memberikan sosialisasi kepada warga dan sekaligus mencanangkan program “Desa Inklusi Keuangan” ini di Desa Titiwangi ini,”ungkapnya.
BACA: Kisah di Balik Sukses Sidorejo sebagai Desa Nabung Saham Pertama di Lampung
Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) perwakilan Lampung, Hendi Prayogi menuturkan, secara berkelanjutan program “Desa Inklusi Keuangan” ini, akan terus menarik masyarakat untuk menggunakan produk jasa keuangan dan pastinya transaksi yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan. Di tahap awal pasar modal, menjadi fokus untuk diperkenalkan.
“Kami melihat warga Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan memiliki potensi cukup besar menabung saham. Maka perlu dicanangkan melalui program Desa Inklusi Keuangan,”ungkapnya.
Kekuatan perekonomian warga di pedesaan, kata Hendi, sudah dibuktikan di Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan melalui program “Desa Nabung Saham” yang sudah diresmikan pada bulan Februari 2018 lalu.
Saat ini Desa Sidorejo sudah memiliki 350 investor. Investornya bukan hanya warga dari Desa Sidorejo, tetapi juga dari berbagai desa dan kecamatan lain di Kabupaten Lampung Selatan. Ada juga investor dari luar Kabupaten dan luar Provinsi Lampung.