TERASLAMPUNG.COM — Dewan HAM PBB,Jumat (18/5/2018) menyepakati mengirim tim penyelidik kejahatan perang internasional untuk menyelidiki penembakan mematikan pasukan Israel terhadap para demonstran damai di Gaza Palestina.
Dalam keputusan yang diambil secara voting itu, 29 suara mendukung, dua menentang dan 14 abstain.
Tim nantinya akan menyelidiki semua dugaan pelanggaran dan kejahatan dalam konteks serangan militer terhadap protes sipil skala besar yang dimulai pada 30 Maret 2018 di Gaza, Palestina, demikian The New Arab melaporkan.
Israel telah mendapat tekanan internasional setelah melakukan pembantaian terhadap warga Palestina yang memprotes pemindahan kedutaan Amerika Serikat ke Yerusalem pada Senin lalu.
Itu adalah hari paling mematikan di wilayah yang diblokade sejak perang 2014. Sebanyak 62 orang meninggal oleh tembakan tentara Israel dan lebih 2.400 orang Palestina terluka.
Lebih dari 117 warga Palestina gugur oleh pasukan Israel selama protes damai yang dinamai “Great Return March” sejak 30 Maret hingga 15 Mei. Demonstran menyerukan agar hak tanah mereka yang dirampas Israel dikembalikan kepada mereka.