Dewan Pers dan PWI Lampung Gelar Sosialisasi Penerbitan Pers

Bagikan/Suka/Tweet:
Ketua Dewan Pers, Bagir Manan. (Teraslampung.com)

Bandarlampun, Teraslampung.com–Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)  Cabang Lampung bekerjasama  dengan Dewan Pers mengadakan sosialisasi “Peraturan Dewan Pers tentang Perusahaan Penerbitan Pers”di Balai Wartawan Solfian Akhmad, Selasa (21/10).

Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian mengatakan, perkembangan pers di Lampung sangat pesat. Menurut Supriyadi, saat ini hampir ada 50 media lokal di Lampung. Terdiri dari  31 harian surat kabar cetak 11 mingguan, 13 media online, dan 7 media elektronik.

Dari puluhan media tersebut,  saat ini baru 12 media yang terdaftar di Dewan Pers. Oleh karena itu kegiatan sosilisasi ini penting tentang bagaimana penerbitan pers bisa tercatat di Dewan Pers. Penerbitan di Dewan Pers harus berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT), Yayasan,  ataupun koperasi.

Sementara itu Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Bagir Manan, SH, MCL  mengatakan perkembangan pers di Indonesia sangat baik,kegiatan pers lintas negara  menunjukkan pers di Indonesia di percaya dunia.

“Salah satu persoalan pers ialah mengenai penerbitan pers yang harus berbadan hukum,” kata mantan ketua Mahkamah Agung itu.

Menurut UU Pers,  perusahaan pers  harus  berbadan hukum, sampai sekarang masih ada peusahaan pers yang  berbentuk   CV dan Firma. Padahal seharusnya  berbadan hukum PT , koperasi, atau yayasan.

Tujuan yang ingin dicapai pada Undang – Undang Pers ini adalah sebagai upaya dari dewan pers untuk menata kembali sebagai proses penertiban agar perusahaan pers dapat mengikuti standar perusahaan pers.

Oleh karena itu, kata Bagir, Dewan Pers makin selektif dalam pendaftaran penerbitan pers bila ada perusahaan yang belum berbentuk badan hukum.

“Untuk mendorong hal tersebut, marilah kita buat agar usaha pers menjadi profesional bulan hanya profesional bidang jurnalistik saja tetapi juga dibidang manajemen untuk menopang kepercayaan publik atau public trust sebagai esensi hak hidup pers,” kata pria asli Pagardewa, Tulangbawang, Lampung itu.

Kegiatan sosialisasi  dihadiri oleh  narasumber Prof.Dr.Bagir Manan MCL (ketua dewan pers),Muhammad Ridlo Ei’sy,(ketua komisi pengaduan masyarakat dewan pers) , Ketua KIP Lampung,Juniardi,S IP,MH.

Mas Alina