Dewan Pers Gelar Seminar Potret Kemerdekaan Pers dan FGD Uji Coba IKP di Lampung

Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Bagir Manan (Foto: dok bipromagazine.com)
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM– Dewan Pers menggelar Seminar  Potret Kemerdekaan Pers dan Forum Group Discusion (FGD) Uji Coba Indeks Kebebasan Pers di Bandarlampung, di Hotel Bandarlampung, Kamis (8/10/2015).

Seminar  menghadirkan empat narasumber. Yakni Frans Lakaseru (Pokja Hukum Dewan Pers) yang akan membawakan makalah “Latar Belakang dan Gagasan Penyusunan Indeks Kemerdekaan Pers”, Anton Prajasto (Pokja Hukum Dewan Pers) dengan makalah “Pelanggaran Kode Etik dan Prinsip Kemerdekaan Pers”, akademisi Fisip Unila dengan makalah “Upaya Media Massa di Lampung Meningkatkan Profesionalitas Pers”, dan Febriyanto Ponahan (KPID Lampung) dengan makalah “Potret Kemerdekaan Pers di  Lampung”.

Seminar yang akan dimoderatori Ahli Pers dari Dewan Pers, Oyos Saroso H.N,,  itu diharapkan bisa mengembangkan  dialektika yang mendukung terciptanya kebebasan pers di Lampung maupun secara nasional

Menurut Ketua Dewan Pers Prof.Dr Bagis Manan, S.H., M.C.L., kemerdekaan pers harus selalu diperjuangkan. Kemerdekaan untuk mencari, menerima, memberikan informasi dan ide, kata Bagir, merupakan syarat bagi pelaksanaan proses demokrasi.

“Kebebasan pers adalah sarana untuk memastikan berlangsungnya hubungan antara kebebasan berekspresi dan demokrasi. Dengan kata lain kemerdekaan pers sesungguhnya melekat pada hak dan kebutuhan warga Negara untuk mengetahui dan memahami persoalan-persoalan publik,” katanya.

Bagir mengatakan, Undang-undang No. 40/1999tentang Pers menunjukan kaitan antara kemerdekaan pers dengan kedaulatan rakyat. Dalam Pasal 2 butir (a) dan (b) dinyatakan: “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum”.

“Namun,  menginjak 16 tahun kemerdekaan pers ternyata disejumlah daerah masih ada hambatan bagi wartawan untuk mencari dan memperoleh informasi. Di sejumlah tempat bahkan wartawan yang sedang menjalankan tugasnya diserang oleh masyarakat maupun aparat yang tak memahami tugas dan fungsi wartawan. Sejumlah kalangan melaporkan media langsung kepada polisi,” kata mantan Ketua MA yang lahir di Lampung ini.

Di sisi lain, kata Bagir, kemerdekaan pers disalahgunakan oleh sekelompok orang yang mengaku berprofesi sebagai wartawan untuk menfitnah dan mememeras guna mendapatkan uang dari orang-orang yang mereka sasar. Ada banyak media abal-abal dan komunitas wartawan abal-abal tumbuh di berbagai tempat di Indonesia.

Menurut Bagir, kualitas kemerdekaan pers semestinya ikut menentukan kualitas demokrasi. Oleh karena itu di tengah proses demokrasi yang sedang berlangsung di Indonesia penting untuk melihat, mengukur, dan menilai kembali praktek kemerdekaan pers di Indonesia.

“Memang kemerdekaan pers bukan satu-satunya elemen demokrasi, namun mengukur sejauhmana negara menjalankan kewajiban dalam hal menghormati, melindungi dan memenuhi hak atas informasi masyarakat adalah sebuah hal yang penting untuk mengukur sejauh mana kemerdekaan pers yang merupakan bagian dari demokrasi telah tewujud. Termasuk melihat sejauh mana wartawan dan pemilik media menggunakan kemerdekaan tersebut,” tandasnya.

Seminar yang dijadwalkan akan selesai pada pukul 13.00 WIB itu akan dilanjutkan dengan  FGD “Uji Coba Panduan IKP di Bandarlampung”.

FGD hanya diikuti 20 orang. Mereka adalah Ketua AJI Bandar Lampung, Ketua IJTI Bandar Lampung, Ketua PWI Bandar Lampung, Ketua SPS Bandar Lampung, Ketua PRSSNI Bandar Lampung, dosen/peneliti Ilmu Komunikasi Universitas  Lampung, dosen/penelitiIlmu Komunikasi Universitas Bandar Lampung, Kabag Humas Pemrov Lampung.

Selanjutnya Kabag Humas Pemkot Bandar Lampung, Pemimpin Redaksi Lampung Post, Pemimpin Redaksi Tribun Lampung, Pemimpin Redaksi Radar Lampung, Pemimpin Redaksi Radar Tuba, Pemimpin Redaksi Radar Metro, Direskrim Polda Lampung, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Ketua Pengadilan Tinggi , Kepala Kejaksaan Tinggi, Ketua KPI  Lampung, Ketua KIP  Lampung, dan Ahli Pers Dewan Pers untuk wilayah  Lampung.

Dewira/rl