Dewan Segera Bahas Produk UMKM Dapat Dipasarkan ke Pasar Ritail

Bagikan/Suka/Tweet:
Refleksi Akhir Tahun PWNU Lampung, Selasa, 23 Desember 2014. 

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com – DPRD Provinsi Lampung membahas produksi UMKM dapat didistribusikan di pasar modern, Selasa (23/12).

Menurut Anggota HIMPI dan juga Anggota DPRD Provinsi Lampung Fauzan Sibron dalam diskusi refleksi akhir tahun PWNU Lampung pada Selasa (23/12) selama ini hadirnya pasar modern menjadi momok bagi pengusaha kecil.

“Kami sedang membahas bagaimana produk UMKM itu dapat dipasarkan di pasar modern seperti di Indomart dan Alfamart sehingga dapat memberi andil pertumbuhan ekonomi kecil itu,” kata dia.

Pengamat Ekonomi dari Unila Asrian Hendi Cahya dalam kesempatan itu juga mengatakan bahwa upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat basis perekonomian sudah cukup baik.

“Pada kepemimpinan Gubernur baru Ridho Ficardo sekarang ini sudah ada tim percepatan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mampu mendongkrak perekonomian khususnya sektor pertanian dan perkebunan di Lampung,” kata dia.

Tim tersebut, menurutnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung. “Selama ini perkembangan dan pertumbuhan ekonomi tidak berpengaruh dengan kesejahteraan masyarakat karena sebenarnya kesejahteraan itu hanya dinikmati oleh kaum pemilik modal saja,” ujar dia.

Siti Qodratin