TERASLAMPUNG.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menahan sebuah truk kontainer di Tol Bakauheuni, Lampung. Truk tersebut memuat sejumlah karung yang di antaranya berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya telah mengintai pergerakan truk tersebut. Dua orang sopir yang membawa sabu itu disita polisi.
“Dari pengakuan awal pengemudi, barang yang dibawa berasal dari Pekanbaru, Riau, dan akan dikirim ke Balaraja Tangerang, Banten,” kata Hengki dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (24/04/19).
Secara terpisah, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman narkotika jenis sabu yang disamarkan dengan ratusan karung arang. Saat dilakukan pengecekan, ternyata benar informasi dari masyarakat itu.
Penangkapan dilakukan Unit 1 di bawah pimpinan Kanit 1 Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora di Tol Bakauheuni, Lampung, pada Selasa (23/4) malam.
Polisi kemudian menggeledah truk kontainer tersebut. Hasil penggeledahan, di tumpukan karung-karung itu ditemukan 5 karung yang diduga berisi sabu.
“Dari penangkapan tersebut, kami juga mengamankan 2 orang,” kata Erick.
Kedua sopir berikut barang bukti itu selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Polisi saat ini masih mengembangkan kasus tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan guna mengetahui pemilik lima karung yang diduga sabu ini,” tandas Erick.
Pemilik Sabu Ditangkap di Riau
Terkait lima karung sabu-sabu yang diamankan polisi di Jakarta Barat, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang pemiliknya di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Riau.
“Ya kami sudah tangkap dua orang kakak-adik pemilik sabu tersebut di Bandara Pekanbaru, Riau, pada hari Jumat, 19 April 2019,” kata Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (24/4/2019).
Namun Erick belum menjelaskan secara detail terkait penangkapan itu. Dia menyebut Polres Jakbar akan segera merilis kasus penyelundupan sabu itu.
“Untuk lebih jelasnya, kami lakukan press conference besok hari,” kata Erick.
Selain itu, polisi sudah menimbang berat sabu itu. Diperkirakan sabu yang dibungkus dalam lima karung itu lebih dari 100 kilogram.
“Dari hasil tangkapan awal kita kemarin, sebanyak lima karung sabu kami amankan. Jika kita perinci, ada 100 kg lebih,” ungkap Erick.
Sebelumnya, polisi mengamankan satu kontainer berisi lima karung sabu di Tol Bakauheuni, Lampung, pada Selasa (23/4) malam. Karung sabu itu disamarkan dengan ditutupi karung berisi arang.
Polisi langsung mengamankan dua sopir kontainer itu. Saat ini, dua sopir dan dua orang diduga pemilik sabu itu beserta barang buktinya sudah berada di Polres Jakarta Barat.