Dicurigai Terlibat Pembunuhan Pansor, Brigadir Medi Dipindah ke Provost

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Hari Nugroho menjelaskan kasus narkoba yang diduga melibatkan anggota Sabhara Polres Bandarlampung, Jumat (27/5).
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Hari Nugroho
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Oknum anggota Porles Bandarlampung yang ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan dan mutilasi M Pansor, Brigadir Medi Andika, ternyata sudah dicurigai Polda Lampung. Bahkan, petugas sudah memeriksa Medi secara intensif, pada saat mayat mutilasi yang ditemukan di OKU Timur tersebut adalah M Pansor.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Hari Nugroho, mengatakan pihaknya memindahkan Medi dari Satuan Intel ke Provost sejak Medi diperiksa intensif oleh penyidik Polda Lampung. Hal tersebut dilakukan, agar proses pemeriksaannya lebih mudah.

“Kalau Medi masih ditempatkan di Intel, takutnya nanti susah saat diperiksa dengan alasan lepas dinas atau ada tugas sana-sini. Makanya kita pindah tugaskan di Provost, supaya lebih mudah saat diperiksa,”kata Hari saat ditemui di Mapolda Lampung, Jumat (29/7/2016).

Dikatakannya, mengenai proses hukum Medi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Polda Lampung. Menurutnya, Medi akan menjalani proses sidang disiplin dan kode etik setelah proses kasus pidananya selesai.

“Ya kalau untuk mengenai sanksinya, nanti tinggal tunggu proses hukum pidananya dulu,”ujarnya.

Hari menuturkan, selama bertugas, bahwa Medi memang tidak pernah bermasalah dan Medi juga sosok anggota yang cerdas. Diakuinya, bahwa Medi memang pernah menjadi ajudannya sebentar saat peralihan jabatan Kapolresta Bandarlampung yang sebelumnya Kombes Pol Dwi Irianto ke dirinya.

“Medi ini orangnya cerdas, jika dapat perintah juga cepat dan nyambung.
Setelah itu, Medi dipindah tugas di Satuan Intelkan lalu ditarik ke Provost, selama berdinas Medi rajin setiap apel pun ada,”ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Medi Andika ditangkap petugas Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung di rumahnya di Jalan Cendana Blok C, Perumahan Permata Biru, Sukarame, pada Senin (25/7/2016). Medi menjadi tersangka, kasus pembunuhan dan mutilasi anggota DPRD Bandarlampung, M Pansor.