Diduga Akan Ikut Aksi Tolak Omnibus Law Lanjutan, Polisi Amankan 242 Orang

Para pelajar dan mahasiswa akan ikut aksi Omnibus Law di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung ditangkap polisi, Kamis (8/10/2020). Mereka kemudian dikumpulkan di lapangan tenis Polrsta Bandarlampung.
Para pelajar dan mahasiswa akan ikut aksi Omnibus Law di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung ditangkap polisi, Kamis (8/10/2020). Mereka kemudian dikumpulkan di lapangan tenis Polrsta Bandarlampung.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin | Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG—Sebanyak 242 orang terdiri dari mahasiswa, pelajar, dan remaja  dari Kota Bandarlampung dan dari beberapa Kabupaten di Lampung yang diduga hendak melakukan aksi unjuk rasa lanjutan penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law diamankan oleh petugas kepolisian Mapolresta Bandarlampung, Kamis (8/10/2020).

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, saat dikonfirmasi mengatakan ratusan orang yang diamankan terdiri dari mahasiswa, pelajar dan remaja putus sekolah tersebut, diduga ingin melakukan aksi lanjutan tolak Omnibus Law. Menurutnya mereka terindikasi membawa benda berupa kayu, bahan bakar minyak (BBM) dan benda lainnya yang bisa merusak.

“Dari ratusan orang yang diamankan. Selain membawa benda yang dapat merusak ada juga yang tidak bawa apa-apa tapi gerak-geriknya mencurigakan, sehingga kami amankan. Yang jelas, mereka diamankan untuk kita selidiki. Kalau terbukti pidana, kami proses dan jika tidak terbukti akan kami kembalikan ke orangtuanya,”ujarnya kepada teraslampung.com, Kamis (8/10/2020).

Orangtua dari mereka, kata Kombes Pol Yan Budi Jaya, banyak yang mendatangi Mapolresta Bandarlampung menemui anaknya yang dilakukan pemeriksaan dan pendataan.

“Ratusan orang yang diamankan tersebut, masih didalami yang disinyalir ingin membuat kekacauan di Kota Bandarlampung saat aksi unjuk rasa lanjutan penolakan Omnibus Law,”katanya.

Menurutnya, sementara ini Kota Bandarlampung kondisinya masih kondisif aman, dan mudah-mudahan tidak ada niat apa-apa dari anak-anak yang diamankan tersebut. Kedepannya, kami berharap tetap terus seperti itu.

“Dari 242 orang yang diamankan, tidak hanya laki-laki saja tapi ada juga remaja perempuan,”ungkapnya.

Saat disinggung apakah ratusan orang yang diamankan tersebut terkoordinir, Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih mendalami terkait adanya indikasi tersebut.

“Masih kita dalam, dari keterangan mereka ada yang mengatakan karena inisiatif mereka sendiri dan ada juga dapat undangan ikut aksi melalui medsos,”bebernya.

Perwira dengan melati tiga dipundaknya ini menambahkan, para pelajar yang diamankan tersebut, berasal dari luar Kota Bandarlampung seperti Lampung Timur, Lampung Utara, Tanggamus dan Kota Metro.

“Mereka kami data kemudian kami beri arahan supaya tidak mengulanginya lagi, kami juga memberikan pernyataan yang diketahui baik dari orangtua mereka dan juga Disdik setempat,”terangnya.

Dikatakannya, selain melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap mereka, pihaknya melakukan tes urine serta rapid tes antisipasi penyebaran Covid-19 agar tidak terjadi adanya cluster baru di Kota Bandarlampung.

“Ada dua orang yang postif menggunakan narkoba dari hasil tes urinnya. Sementara untuk hasil rapid tes-nya, hasilnya nonreaktif Covid-19,”pungkasnya.