GUNUNGSUGIH, Teraslampung – Polres Lampung Tengah menangkap pasangan suami istri Salamun (26) dan Mutaharoh (24), terduga pengikut dan penyebar ajaran kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), di rumahnya di Dusun 2, Kampung Sribasuki, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, Sabtu (23/8). Pasangan suami istri tersebut memasang bendera ISIS di rumahnya.
Selain menangkap Salaman dan istrinya , polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa buku-buku tentang ISIS, satu bendera bertuliskan lambang dan tulisan ISIS, VCD, dua senjata mainan, dan tiga kaleng cat warna putih.
Kasat Intelkam Polres Lampung Tengah, AKP Memen, mengatakan penangkapan dua warga Kalirejo itu berawal dari pesan singkat yang masuk ke salah satu anggota Polres Kalirejo. Anggota Polsek tersebut kemudian meneruskan pesan singkat tersebut ke Polres Lampung Tengah.
Menurut Memen, saat diperiksa Salamun mengaku mendapatkan informasi tentang ISIS dari internet. “Dia juga mengaku bahwa ISIS mengajarkan kebenaran dan membela orang-orang tertindas,” kata Memen,
Sebelumnya, isu adanya warga yang bergabung dengan ISIS juga merebak di Lampung Utara. Namun, setelah diverifikasi polisi dugaan tersebut tidak terbukti.
(Fajar Hidayat)