Hukum  

Diduga Bakar Gubuk, Pekerja PT Tanjung Selaki Dibacok Warga

Lahan yang diyakini milik Pemprov Lampung ini saat ini dikuasai PT Tanjung Selaki. Sengketa lahan antara PT Tanjung Selaki dengan Pemprov Lampung belum selesai sampai sekarang, Selain dengan Pemprov, PT Tanjung Selaki juga berkonflik dengan warga sekitar lahan ini.
Lahan pantai sebalang yang dikuasai PT Tanjung Selaki.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG-Diduga membakar gubuk, salah seorang pekerja di PT Pantai
Tanjung Selaki, Baharudin (34) warga Dusun Sebalang, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, di bacok warga, pada Kamis (17/12) lalu sekitar pukul 10.30 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung, AKBP  Sulistyaningsih saat dikonfirmasi terkait dengan kejadian tersebut, membenarkan bahwa telah terjadi adanya tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan beberapa hari lalu.

Dikatakannya, pelaku yang melakukan penganiayaan bernama Sohib (31) warga Dusun Sinar Laut, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.

“Saat ini, Sohib sudah ditangkap petugas Polsek Tanjungan. Tersangka ditangkap di rumahnya, kasusnya masih ditindaklanjuti untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,”kata Sulis, Senin (21/12) sore.

Dari penangkapan tersangka, petugas menyita barang bukti sebilah golok yang digunakan Sohib untuk membacok korbannya. Petugas juga menyitasatu buah celana jeans, dan kaos yang ada bercak darahnya.

(Baca: Uspika Sepakat Hentikan Aktivitas PT Tanjung Selaki).

Sulis memaparkan, kejadian tersebut berawal saat korban baru mengontrol alat berat dan pekerja di basecamp yang berada di depan dipintu masuk Pantai Tanjung Selaki. Dalam perjalanan pulang ke rumahnya, korban yang sedang mengendarai motor langsung dihadang pelaku ditengah jalan tepatnya di dekat sekolah Madrasah Al Khoriyah, Dusun Sebalang.

“Korban dihentikan dengan pelaku dan langsung membentak korban dengan tuduhan bahwa korban yang telah membakar gubuk milik pelaku,”ujarnya.

Selanjutnya, pelaku menendang motor korban sampai korban terjatuh. Saat korban berusaha melawan, pelaku langsung mencabut golok yang diselipkan dipinggangnya. Pelaku membabibuta menganiaya korban membacok korban menggunakan golok.

“Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka bacokan di bagian leher sebelah kiri, telapak tangan sebelah kiri dan kaki kanan di bawah dengkul,”paparnya.

Kalah dalam perkelahian, kata Sulis, korban berupaya lari menyelamatkan diri dan minta pertolongan warga. Namun warga tidak ada yang menolong, korban lalu lari kerumah pamannya bernama Mat Raub yang tidak jauh dari lokasi kejadian untuk minta pertolongan.

“Korban yang mengalami beberapa luka bacokan, dibawa keluarganya ke  Puskesmas Rawat Inap di Desa Pardasuka, Katibung, Lampung Selatan. Lalu korban bersama keluarganya, melaporkannya ke Mapolsek Tanjungan,”terangnya.

(Simak: Pemprov Lampung Kesulitas Ambil Alih Lahan dari PT Tanjung Selaki)

Berdasarkan informasi yang dihimpun Teraslampung.com di lokasi kejadian, peristiwa penganiayaan tersebut diduga merupakan buntut dari kekesalan warga terhadap pihak Tanjung Selaki, terkait lahan warga yang diduga di kuasai oleh pihak Tanjung Selaki.

Menurut keterangan salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, sebelumnya sengketa lahan tersebut sempat mencuat dan nyaris terjadi rusuh pihak Tanjung Selaki dengan warga sekitar. Namun kejadian itu dapat diredam oleh pihak Kepolisian Polsek Tanjungan dan Pihak Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, melalui Rembuk Pekon.

“Dari hasil Rembuk Pekon, kedua belah pihak sepakat menghentikan aktivitas atau kegiatan di lahan sengketa sebelum adanya titik terang. Di lahan itu, petugas Polsek Tanjungan pernah memasang garis polisi di lokasi,”kata dia.

Setelah beberapa hari kemudian, pihak Tanjung Selaki melanggar kesepakatan Rembuk Pekon dan diduga kembali melakukan aktivitas mengopreasikan alat berat dilokasi dan nyaris kembali terjadi bentrok antara kedua belah pihak lagi.

“Saat itu, warga masih sabar dan masih mau melakukan mediasi ke pihak Kecamatan dan Forkopimda setempat untuk melakukan mediasi danpeneguran,”ungkapnya.

Menurutnya, puncaknya pada Kamis (17/12) lalu, gara-gara gubuk diduga dibakar oleh Pihak Tanjung Selaki. Pemilik gubuk tak terima, lalu melampiaskan kemarahannya dengan membacok orang yang diduga melakukan pembakaran.

Berdasarkan catatan Teraslampung, bos pemilik PT Tanjung Selaki, Basais Sutami, tergolong ‘orang kuat. Gubernur Lampung (saat itu Sjachroedin ZP) pun tidak mampu menghadapinya. (Baca: Sjachroedin ZP yak Berkutik Hadapi Bos Tanjung Selaki).