Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung menggerebek Brigadir S, oknum polisi yang bertugas di Bidang Teknologi Informasi (TI) Polda Lampung, di rumah seorang janda beranak tiga berinisial SN (40), di Jalan Narada, Gang Damai, Kelurahan Jagabaya 1, Way Halim, Bandarlampung Sabtu (20/5/2017) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Brigadir S digerebek karena diduga berselingkuh dengan SN. Polisi menggerebek Brigadir S setelah mendapatkan laporan dari warga.
Barusman (35), Ketua RT 03, Kelurahan Jagabaya 1 membenarkan adanye penggerebekan tersebut. Menurut Barusman, beberapa anggota polisi Propam Polda Lampung dan Polresta Bandarlampung mendatangi rumah warganya berinisiasl SN, seorang janda beranak tiga di Jalan Narada Gang Damai.
“Dari dalam rumah rumah tersebut, petugas Propam menggrebek oknum polisi Brigadir S tengah bersama SN. Petugas langsung membawa keduanya ke kantor polisi,”ujarnya kepada Teraslampung.com, Sabtu (20/5/2017).
Menurutnya, perempuan berinisial SN yang dibawa petugas Propam bersama oknum polisi Brigadir S, sudah sejak 10 tahun silam tinggal di lingkungannya bersama tiga orang anaknya.
Barusman mengatakan Brigadir S sudah sering mendatangi rumah SN. Namun, Barusman mengaku tidak tahu maksud dan tujuannya Brigadir kerap datang ke rumah SN.
“Kalau datang bertamu di rumah SN ini, Brigadir S pulangnya selalu tengah malam. Masyarakat mengeluhkan tindak oknum polisi tersebut,” katanya.
Selanjutnya, masyarakat melaporkan ke petugas Bhabinkamtibmas. Atas laporan itu, petugas Bhabinkamtibmas menegur oknum polisi Brigadir S jika bertamu tidaklah melebihi batas waktu atau sampai larut malam.
“Setelah ditegur, oknum polisi Brigadir S sudah tidak lagi sampai larut malam ketika datang berkunjung ke rumah SN tersebut,”ungkapnya.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan oknum polisi Brigadir S, oleh anggota Bidang Propam Polda Lampung. Oknum Polisi Brigadir S tersebut, diamankan bersama seorang perempuan berinisal SN. Namun terkait penangkapan oknum polisi tersebut, ia tidak bisa menjelaskan secara rinci.
“Ya benar, oknum polisi Brigadir S dan seorang perempuan berinisial SN diamankan petugas Propam Polda Lampung. Saat ini keduanya sedang dilakukan pemeriksaan tim Propam Polda Lampung,”ungkapnya.
Dikatakannya, saat penggrebekan terhadap keduanya, petugas Polresta Bandarlampung hanya sebatas Bawah Kendali Operasi (BKO) saja. Sedangkan untuk penanganannya, dilakukan oleh Polda Lampung.
“Oknum polisi Brigadir S tersebut, bertugas di Polda Lampung. Sehingga penanganannya dilakukan langsung tim Propam Polda Lampung,”jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Sulistyaningsi, mengatakan Brigadir S yang diamankan bersama seorang perempuan berinisial SN, saat ini masih dilakukan pemeriksaan petugas Bidang Propam.
“Jika hasil pemeriksaan oknum Brigadir S terbukti bersalah, maka akan ditindak dan diberikan sanksi sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya,”kata dia.