Diduga Curi Sepeda Motor, Warga Desa Baturaja Ditangkap Polisi

Tersangka Zebriwan berikut bukti motor curiannya.
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi — Zebriwan (30), warga Desa Baturaja, Sungkai Utara,‎ Lampung Utara diamankan Tim Tekab 308 Polres dan anggota Polsek Sungkai Utara, Rabu (5/10/2016) sekitar pukul 03.00 WIB.

Zebriwan diduga kuat sebagai salah satu tersangka yang mencuri motor milik Hermansyah, yang masih satu Desa pada Jum’at (30/9/2016). Kini tersangka berikut barang bukti sepeda motor Honda Kirana dengan pelat ‎BE 6032 JC diamankan di Mapolsek Sungkai Utara.

‎”Tersangka ditangkap di kediamannya pada Rabu dinihari,” kata Kasat Reskrim, AKP. Supriyanto Husin, Kamis (6/10/2016).

Supriyanto mengatakan, ‎tersangka Zebriwan ditangkap akibat diduga mencuri motor Hermansyah yang masih satu desa dengan tersangka. Tersangka dan rekannya yang kini buron mencuri motor korban yang diparkir di halaman rumah korban pada Jum’at lalu (30/9/2016).

‎”Setelah berhasil mencuri, para tersangka menghilang ke arah daerah Ketapang,” tuturnya.

Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka berikut barang bukti sepeda motor korban diamankan di Mapolsek Sungkai Utara. Sementara, rekan tersangka yang kini buron sedang dalam pengejaran pihaknya.

“Rekan tersangka masih dalam pengejaran,” kata dia.