Diduga Gunakan Pukat Harimau, Nelayan Tanggamus Bakar Kapal Trawl KM Sekar Tanjung

Kapal nelayan trawl KM Sekar Tanjung yang menangkap ikan diduga menggunakan pukat harimau di perairan Teluk Semaka, Tanggamus dibakar oleh puluhan nelayan tradisional atau nelayan pancing setempat, Minggu (13/6/2021) pagi. (foto: Dok Pos Polairud Kota Agung)
Kapal nelayan trawl KM Sekar Tanjung yang menangkap ikan diduga menggunakan pukat harimau di perairan Teluk Semaka, Tanggamus dibakar oleh puluhan nelayan tradisional atau nelayan pancing setempat, Minggu (13/6/2021) pagi. (foto: Dok Pos Polairud Kota Agung)
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin I Teraslampung.com

TANGGAMUS–Sebuah kapal nelayan yang didyuga menggunakan pukat harimau atau jaring trawl dengan nama lambung KM Sekar Tanjung 1 yang sedang mencari ikan di perairan Limau, Teluk Semaka, Tanggamus, dibakar nelayan tradisonal atau nelayan pancing setempat, Minggu (13/6/2021) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

BACA: Soal Pembakaran Kapal di Perairan Tanggamus, Ini Kata Polda Lampung

Informasi yang diterima teraslampung.com, lokasi pembakaran kapal tangkap ikan tersebut tidak jauh dari Dermaga Batubalai. Warga setempat mengaku insiden pembakaran kapal itu merupakan puncak kekesalan nelayan pancing (tradisional) Tanggamus terhadap kapal nelayan KM Sekar Tanjung 1 yang masih beroperasi menangkap ikan menggunakan trawl atau pukat harimau.

Hal tersebut yang membuat nelayan tradisonal setempat hasil tangkapan ikannya berkurang. Selain itu,  penangakapan ikan menggunakan alat tangkap ikan pukat harimau dapat merusak terumbu karang dan biota laut lainnya.

Pada saat peristiwa pembakaran, kapal pukat harimau KM Sekar Tanjung 1  membawa 12 anak buah kapal (ABK). Beruntung saat kejadian pembakaran itu, nahkoda dan semua ABK kapal berhasil diamankan oleh petugas Polairud Kota Agung dan TNI ke Pos Polairud untuk menghindari amuk massa.

Sebelum terjadi pembakaran, para nelayan tradisional yakni nelayan pancing Tanggamus tersebut sudah berulangkali mengingatkan dan mengusir kapal nelayan dari luar Kabupaten Tanggamus yang kedapetan menjaring ikan menggunakan trawl atau pukat harimau menangkap ikan di perairan Teluk Semaka.

Namun teguran dari para nelayan tradisional itu tidak diindahkan, sehingga puluhan nelayan tradisional yang geram langsung turun ke laut dan memburu kapal trawl KM Sekar Tanjung tersebut menggunakan puluhan perahu kecil (ketinting).

Kapal pukat harimau KM Sekar Tanjung itupun berhasil disergap para nelayan tradisional tersebut, dan langsung dibakar saat sedang mencari ikan di perairan Teluk Semaka atau sekitar Dermaga Tanjung Balai.

“Pembakaran kapal trawl KM Sekar Tanjung itu, dipicu karena kekesalan nelayan tradisional khusunya nelayan pancing Tanggamus terhadap kapal trawl itu yang menangkap ikan di perairan Teluk Semaka menggunakan pukat harimau,”kata salah seorang nelayan warga setempat yang enngan disebutkan namanya kepada teraslampung.com, Minggu (13/6/2021).

Menurutnya, ada puluhan orang nelayan tradisional atau nelayan pancing dari sejumlah Pekon (Desa) di Tanggamus menggunakan 20 perahu ketinting yang mengepung dan membakar kapal trawl KM Sekar Tanjung tersebut. Semua ABK kapal, diselamatkan dan diamankan oleh petugas gabungan dari Polairud Kota Agung dan juga TNI AL maupun TNI AD.

“Keberadaan kapal trawl yang menangkap ikan menggunakan pukat harimau tersebut, tidak hanya mengakibatkan hasil tangkapan ikan nelayan tradisional setempat berkurang, tapi merusak terumbu karang, habitat ikan yang ada serta biota laut lainnya,”tandasnya.

Sementara Kepala Pos Polairud Kota Agung, Tanggamus, Brigpol Sudarwanto saat dikonfirmasi teraslampung.com terkait adanya insiden pembakaran kapal trawl KM Sekar Tanjung tersebut membenarkannya.

Ia mengatakan, mengenai keterangan lengkap maupun kronologinya, dirinya tidak bisa menjelaskannya dan mengenai hal tersebut silahkan tanyakan langsung ke Direktorat Polair Polda Lampung.

“Ya benar, mengenai nahkoda dan para ABK kapal nelayan KM Sekar Tanjung sudah diamankan. Untuk keterangan resminya, pak Dirpolair Polda Lampung yang menyampaikannya dan kami hanya mengamankan saja. Sebab, proses penyelidikan dan penyidikannya ada di Gakkum Ditpolair Polda Lampung,”pungkasnya.