Diduga Imbas Pemilu, Pemilik Kolam Ini Harus Panen Ikan dengan Seberangi Sungai

Tangkapan layar video viral yang merekam warga bergotong-royong untuk membantu panen ikan akibat pemilik kolam diduga dilarang melintas di jalan yang menuju kolam miliknya.
Tangkapan layar video viral yang merekam warga bergotong-royong untuk membantu panen ikan akibat pemilik kolam diduga dilarang melintas di jalan yang menuju kolam miliknya.
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Diduga dilarang menggunakan jalan yang biasa digunakannya, seorang pemilik kolam ikan di Desa Sekipi, Abungtinggi, Lampung Utara terpaksa memanen ikannya melalui jalur sungai. Pelarangan itu diduga imbas dari pemilihan legislatif belum lama ini.

Pemanenan ikan dengan cara menyeberangi sungai di Desa Sekipi viral Minggu siang (11/3/2024). Terdapat tiga video yang mengabarkan kejadian tersebut dengan durasi 40 detik, 1.24 menit, dan 2.33 menit.

Video yang berdurasi di bawah dua menit berisikan puluhan atau ratusan warga yang bahu-membahu mengangkut ikan. Arus sungai juga terlihat cukup deras. Adapun satu vidso lainnya berisikan pengakuan Awaludin dan Hamka (Badan Permusyawaratan Desa Sekipi) terkait persoalan ini.

“Setelah pemilihan legislatif, saya mendapat pesan Whatsapp dari pak Damri (ayah dari Anton Sudarmono, anggota DPRD Lampung Utara) kalau saya enggak boleh lewat di jalan itu,” kata Awaludin Furkon, Minggu (11/3/2024).

Pesan mengenai larangan itu kembali diterimanya beberapa hari kemudian. Isinya pun kurang lebih sama. Persoalan ini pun ia coba komunikasikan dengan kepala desa. Namun, pertemuan antara kepala desa dengan Damri tak membuahkan hasil.

Singkat cerita, ia disarankan untuk mencari jalan lain jika ingin memanen ikan di kolamnya. Alhasil, ia terpaksa menggunakan jalur sungai untuk mengangkut hasil panennya. Untungnya, sekitar 150-an warga tergerak untuk membantunya sehingga pekerjaannya menjadi ringan.

“Dari pagi dan baru selesai sore ini,” kata dia.

Ia menduga pelarangan ini berkaitan dengan pemilihan legislatif. Sebab, ia dituding tak memilih Anton dalam pemilihan legislatif Lampung Utara belum lama ini. Padahal, jalan itu merupakan jalan yang telah lama digunakan warga untuk beraktivitas di kebunnya masing-masing.

Hal sama disampaikan oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa Sekipi, Hamka. Ia membenarkan kejadian tersebut. Sepengetahuannya, pelarangan itu baru berlaku untuk Awaludin. Akibatnya, Awaludin terpaksa harus menyeberangi sungai untuk mengangkut hasil panen ikannya.

“Warga Desa Sidokayo, Sukamenanti, Ulakrengas, dan Sekipi yang bantu panen ikan tadi melalui sungai,” terangnya.

Di sisi lain, Anton Sudarmono mengatakan, tidak pernah menutup jalan yang melintasi tanah milik keluarganya tersebut. Kabar itu hanya untuk menjatuhkan nama baik keluarganya saja.

“Itu hoax. Untuk apa juga kami menutup jalan,” tegas dia