Diduga Kas Daerah Kosong, Para Rekanan di Lampung Utara Belum Dibayar

Kantor BPKA Lampung Utara.
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby‎|Teraslampung.com

Kotabumi–‎Sejumlah kontraktor Lampung Utara mengeluhkan lambannya pencairan dana proyek pembangunan tahap II yang hingga kini belum dapat dibayarkan oleh Pemkab. Desas – desus yang beredar, penyebabnya dikarenakan kas daerah Pemkab sedang “kosong”.

‎”Berkas pencairan saya sudah masuk di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) pada awal bulan Agustus kemarin, tapi sampai sekarang, belum ada tanda – tanda uang itu akan cair karena kabarnya kas daerah kosong,” kata salah satu kontraktor, Ra, Kamis (22/9/2016).

Padahal, menurut Ra, sejatinya proses pencairan dana proyek tahap II ini sangat dibutuhkan oleh pihak rekanan untuk melanjutkan pekerjaan proyek yang sedang mereka lakukan. Sayangnya, kata dia lagi, meski telah nyaris satu bulan lamanya memasukkan berkas tapi Pemkab belum dapat memastikan kapan pencairan tersebut.

“Orang keuangan agar jangan khawatir, karena dana itu pasti cair. Tapi, persoalannya kapan waktu itu?” tuturnya yang juga langsung diamini oleh rekannya Ad.

Keluhan sama juga dikatakan oleh Ri, kontraktor lainnya di Lampung Utara. Ri mengaku telah lama memasukkan berkas pencairan dana proyek tahap II ke BPKA. Akan tetapi, jangankan mau cair, waktu pencairan dananya saja hingga kini belum ada kepastian.

“Ya, maunya, kami ini diberi kepastian kapan waktu pencairan itu dapat dilakukan. Jangan digantung seperti ini tanpa kejelasan,” tegas dia.

Menurut Ri, penyebab lambannya pencairan dana proyek ini dikabarkan karena kas daerah Pemkab sedang kosong. Hal inilah yang diduga menyebabkan pencairan uang proyek mereka belum dapat dilakukan hingga kini meski berkas pencairan mereka telah lama diserahkan ke BPKA.

“Kalau kabar – kabarnya sih, kas daerah kosong makanya banyak rekanan termasuk saya yang belum dapat mencairkan dana proyek tahap II,” tuturnya.

Sayangnya, hingga pukul 11.14 WIB, belum ada pejabat BPKA yang berhasil dikonf‎irmasi. Kepala Bidang Perbendaharaan BPKA, Yustian selaku pejabat yang berwenang dalam pencairan dana proyek tersebut belum dapat ditemui karena masih sibuk dengan tamu. Begitu pun dengan Sekretaris BPKA, Saragih. Meski berhasil ditemui, yang bersangkutan enggan memberikan komentar dan menyarankan untuk mengkonfirmasi langsung kepada Kepala BPKA, Budi Utomo.