Diduga Memeras, 9 Wartawan Ditangkap Polisi

Teraslampung.com –– Satreskrim Polres Tulangbawang mengamankan 9 wartawan yang diduga gadungang saat menjalankan aksi  pemerasan di Kampung Lambu Kibanng, Kecamatan  Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat, Selasa (10/11/2015) sekitar...

Diduga Memeras, 9 Wartawan Ditangkap Polisi
Foto: dok Lampung Espres Plus

Teraslampung.com –– Satreskrim Polres Tulangbawang mengamankan 9 wartawan yang diduga gadungang saat menjalankan aksi  pemerasan di Kampung Lambu Kibanng, Kecamatan  Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat, Selasa (10/11/2015) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tuba AKP  Alaiddin mengatakan, 9 wartawan itu ditangkap atas laporan kakam Lambu Kibang WL (50), karena 9 oknum yang mengaku wartawan itu melakukan pemersan pada Kakam WL tersebut, setelah mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan penangkapan di Jalan Kampung Lambu Kibang tersebut.

Mereka yang diamankan, Aripirnando Warga  Senayan Menggala, Imam Saputra Warga  Mesuji, Agus Stiawan,  Andri Ependi,  Anita Perli,  Andi Putra dan Muhidin, kelimanya  Warga  Lamteng.

“Selain itu, Dadang Umar serta Rohmansyah, warga Kampung  Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang,” terang Alaiddin,  Rabu (11/11/2105).

Selain 9 oknum wartwan yang diduga gadungan itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 8 unit handphone berbagai jenis, surat tugas yang diduga palsu dan macam-macam dokumen dan uang tunai Rp 400 ribu.

Ke-9 oknum wartawan itu, imbuh kasat, telah diamankan di hotel prodeo Polres. “Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan dan ke 9 oknum tersebut,  dijerat dengan pasal 372 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, ”katanya.

sumber: lampungekspres-plus.com