Hukum  

Diduga Peras Kades, Kantor Inspektorat Lamsel Digeledah Kejati 

Tim penyidik Kejaksaan tinggi (Kejati) Lampung saat menggeledah kantor Inspektorat Lampung Selatan atas dugaan kasus pemerasan dilakukan oknum pejabat dilingkungan Inspektorat terhadap sejumlah Kepala desa (Kades) terkait pengelolaan DD dan ADD.
Tim penyidik Kejaksaan tinggi (Kejati) Lampung saat menggeledah kantor Inspektorat Lampung Selatan atas dugaan kasus pemerasan dilakukan oknum pejabat dilingkungan Inspektorat terhadap sejumlah Kepala desa (Kades) terkait pengelolaan DD dan ADD.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin | Teraslampung.com

LAMPUNG SELATAN—Tim penyidik Kejaksaan tinggi (Kejati) Lampung menggeledah  kantor Inspektorat Lampung Selatan, Senin (23/11/2020). Dalam penggeledahan tersebut, tim Kejati Lampung menyita sejumlah ponsel dan alat komunikasi beberapa pejabat structural Inseptorat.

Informasi yang diterima teraslampung.com, penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejati Lampung tersebut terkait dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oknum pejabat di lingkungan kantor Inspektorat Lampung Selatan terhadap sejumlah Kepala desa (Kades) terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020.

Kepala seksi Penerangan hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan tinggi (Kejati) Lampung, Andrie W Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan pihaknya di kantor Inspektorat Lampung Selatan.

“Benar, penyidik mengggeledah kantor Inspektorat Lampung Selatan Senin kemarin,”ujarnya kepada teraslampung.com, Selasa (24/11/2020).

Penggeledahan tersebut, kata Andrie, berdasarkan Surat Perintah Penyindikan No. 06/L.8/Fd.1/11/2020 tanggal 17 November 2020 dan sprint geledah No. 04/L.8/Fd.1/11/2020 dengan tanggal yang sama.

“Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita dan membawa sejumlah barang sejumlah dokumen dan alat komunikasi (ponsel). Barang-barang tersebut, disita dari sejumlah pejabat strategis dilingkungan Inspektorat Lampung Selatan,”ungkapnya.

Terkait penggeledahan dan penyitaan tersebut, Andrie mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai kasus atau perkaranya. Namun hal itu dilakukan, yakni untuk mengumpulkan barang bukti atas dugaan perkara pemerasan oleh pejabat struktural Inspektorat Lampung Selatan.

“Ada dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah di tahun 2020 ini yang melibatkan pejabat struktural Inspektorat Lampung Selatan. Barang bukti yang disita ini, untuk jadi petunjuk nanti terkait alat bukti dalam perkara tersebut”jelasnya.

Saat disinggung mengenai modus dugaan tindak pidana korupsi atau pemerasan tersebut, dan sudah berapa lama berlangsung lalu siapa saja pejabat yang diduga terlibat dan berapa saksi yang dimintai keterangan. Andrie belum dapat mempublikasikan mengenai identitas pejabat Inspektorat Lampung Selatan yang terlibat dalam dugaan perkara tersebut.

“Mengenai siapa identitas pejabat yang diduga terlibat, belum bisa saya sampaikan nanti akan kami infokan lagi detailnya dan saat ini tim masih melakukan pemeriksaan,”pungkasnya.