Zainal Asikin|teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat untuk pesta sabu-sabu di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Talang, Telukbetung Selatan, Bandarlampung, Jumat (14/7/2017) malam lalu.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan Firman Afandy (36), oknum hakim Pengadilan Negeri Liwa, Lampung Barat. Polisi juga, menyita barang bukti berupa alat isap sabu (bong), beberapa plastik klip sisa pakai dan satu unit timbangan digital.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Murbani Budi Pitono saat dikonfirmasi teraslampung.com, membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan anggota Satres Narkoba. Dari penggrebekan itu, petugas mengamankan satu orang bernama Firman Afandy.
“Ya benar, petugas mengamankan Firman salah satu oknum pegawai Pengadilan Negeri di Liwa, Lampung Barat. Saat ini, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,”ujarnya, Minggu (16/7/2017).
Sementara Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Indra Herlianto mengutarakan, pelaku Firman Afandy ditangkap di rumahnya di Jalan Wolter Monginsidi, kelurahan Talang, Telukbetung Selatan.
“Iya, benar kami menangkap seorang pelaku bernama Firman yang mengaku sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Liwa, Lampung Barat,”ungkapnya.
Indra mengutarakan, Firman ditangkap saat tengah berada didalam kamar mandi usai menggunakan sabu-sabu. Dari dalam kamar mandi pelaku, ditemukan alat hisap sabu-sabu (bong) dan beberapa plastik klip sisa pakai. Selain itu juga, ditemukan satu unit timbangan digital.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut Firman dibawa ke Mapolresta, saat ini masih diperiksa untuk mengetahui dari mana Firman mendapatkan barang haram tersebut”terangnya.
Menurutnya, dengan ditemukannya timbangan digital, pihaknya menduga bahwa Firman ini, selain sebagai pemakai juga pengedar.
Dikatakannya, penangkapan terhadap Firman, berdasar dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa di rumah tersebut sering dijadikan tempat untuk menggelar pesta sabu-sabu.
“Dari informasi itu, kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penggrebekan di tempat tersebut,”jelasnya.