Ilustrasi pembunuhan |
JAMBI, Teraslampung.com—Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Novan Siregar, yang ditemukan tewas, Sabtu pagi (10/5) ternyata dibunuh oleh dua pria kakak beradik. Kakak-beradik itu membunuh diduga karena masalah utang piutang.
Jenazah pria 40 tahun asal Cibubur, Kota Depok, Jawa Barat itu langsung diambil kekuarganya untuk dimakamkan di kampung halamannya setelah divisum dan diotopsi.
Dua kakak beradik pembunuh itu langsung kabur begitu korbannya tewas. Keduanya mengerooyok Novan menggunakan senjata tajam hingga tewas akibat banyak luka di tubuhnya.
Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Jambi Agus Irawan kepada wartawan di Jambi mengatakan, setelah diotopsi dengan disaksikan pihak kejaksaan di RSUD Raden Mattaher Jambi, jenazah korban diterbangkan ke Cibubur, Depok untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.
Ketika dibawa ke rumah sakit, di perut putra mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi era 2006, Hanafie Siregar, ini masih tertancap pisau. Selain itu juga terdapat luka-luka di kepala seperti berlubang akibat hantaman benda keras dan luka sayatan tubuh dan kepala.
Proses otopsi jenazah Novan disaksikan sejumlah pejabat daerah, seperti Kepala Polda Jambi Brigjen Pol. Satriya Hari Prasetya, Kepala Polresta Jambi Kombes Pol. Kristono dan sejumlah pejabat Kejati Jambi.
Kepala Satuan Reserse Krimibnal Polresta Jambi Kompol Sunhot P Silalahi menjelaskan, pihaknya masih memburu dua pelaku pembunuhan, yaitu kakak-beradik warga RT 25 Kelurahan Lebak Bandung, Jambi.
“Identitas mereka sudah diketahui, sehingga tinggal mencari tempat persembunyiannya,” kata Sunhot, Sabtu (10/5).
Menurut Sunhot, polisi mengetahui pembunuh Novan adalah kakak-beradik berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.
“Berdasarkan keterangan warga, korban dan kedua pelaku sempat berkelahi sekitar pukul 09.00. Warga yang melihat tidak berani melerai karena pelaku membawa pisau.Berdasarkan keterangan saksi-saksi pula, pembunuhan ini diduga terkait dengan utang-piutang, tetapi polisi masih melakukan penyelidikan,” kata dia.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi Masyrobi di rumah sakit mengatakan, selama ini korban tidak pernah menangani perkara karena yang bersangkutan bertugas di bidang intelijen. Ia meminta polisi segera mengungkap kasus ini sampai tuntas. (A. Firdausi/Isbedy Stiawan ZS)