Diduga Takut dan Syok, IRT Tersangka Kasus Penipuan Lompat dari dalam Mobil Polisi

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Diduga takut dan syok, seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Zainida (45), warga Sukarame, Bandarlampung , nekat  melompat keluar dari dalam mobil polisi saat mobil berada di Mapolresta Bandarlampung, pada Rabu (13/7/2016) siang.

Polisi menduga, tersangka kasus penipuan dan penggelapan sertifikat tanah itu bertindak nekat karena ingin melarikan diri saat dibawa petugas Unit Harda Satreskrim Polresta Bandarlampung. Namun, tersangka membantah dirinya akan kabur.

Menurutnya, dia  hanya berusaha turun dari mobil petugas, karena posisi mobil belum berhenti tersangka tetap keluar dari dalam mobil hingga akhirnya terjatuh. Selain itu, tersangka mengaku merasa kaget karena dibawa petugas ke kantor polisi.

Pantauan teraslampung.com, saat melompat keluar dari dalam mobil polisi, Zainida tersangka penipuan dan penggelapan itu langssung terjatuh dan tak sadarkan diri. Kejadian tersebut, berada di depan ruangan SPK Mapolresta Bandarlampung.

Melihat tersangka jatuh dan tak sadarkan diri, beberapa petugas dari Unit Harda dan Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung, berupaya memberikan pertolongan kepada tersangka Zainida. Kemudian petugas membawa tersangka, ke ruangan URKES Bidokes Mapolresta untuk diberikan perawatan dan pengecekan kesehatannya.

Menurut keterangan salah seorang petugas, tersangka Zainida tersebut tidaklah sakit ataupun pingsan. Menurutnya, tersangka hanya mengelabui petugas dengan pura-pura pingsan dan sakit agar tidak jadi dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Setelah dicek kesehatannya oleh Bidokes, kondisi tersangka tidaksakit dan pingsannya itu juga hanya berpura-pura,”ujarnya.

Dikatakannya, tersangka Zainida terlibat kasus penipuan dan penggelapan sertifikat tanah serta beberapa kasus lainnya. Karena berkas perkara kasusnya sudah dinyatakan lengkap (P21), petugas Unit Harda Satreskrim, menjemput tersangka dari rumahnya di daerah Sukarame untuk dibawa ke Mapolresta terlebih dulu. Selanjutnya, tersangka dan bukti akan diserahkan ke kejaksaan.

tersangka mau kabur2“Tersangka melompat keluar dari dalam mobil itu, dugaannya mau berusaha kabur. Karena posisi mobil sedang berjalan, tersangka terjatuh lalu pura-pura pingsan,”ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya membenarkan, tersangka Zainida melompat keluar dari dalam mobil petugas dan terjatuh hingga tak sadarkan diri. Hal itu terjadi  saat petugas menjemput tersangka dari rumahnya di Sukarame dan akan dibawa ke Mapolresta.

“Ya benar, tersangka Zainida melompat keluar dari dalam mobil petugas. Dari keterangan petugas, tersangka sempat tak sadarkan diri. Namun sudah diberikan perawatan oleh Bidokes,”kata Dery, Rabu (13/7/2016).

Menurut Dery, tersangka mengaku keluar dari mobil petugas tidak untuk berusaha melarikan diri.

“Tersangka hanya berusaha turun dari mobil petugas, karena posisi mobil belum berhenti tersangka tetap keluar dari dalam mobil hingga akhirnya terjatuh. Selain itu, tersangka mengaku merasa kaget karena dibawa petugas ke kantor polisi. Tapi tetaplah waspada, agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dan perlu dilakukan pencegahan. Maka penjagaan pun diperketat,”ujarnya.

Dikatakannya, tersangka Zainida terlibat kasus penipuan dan penggelapan sertifikat tanah. Petugas menjemput tersangka, karena berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap (P21). Rencananya hari ini, Rabu (13/7/2016) tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke
Kejaksaan.

Saat disinggung bahwa tersangka Zainida, tidak hanya terlibat kasus penipuan dan penggelapan sertifikat tanah saja, melainkan ada beberapa kasus lain yang dilakukan tersangka.

Dery mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan, saat ini baru ada satu kasus yang sudah ditanganinya. Sementara untuk dugaan adanya kasus lainnya, masih dilakukan penyelidikan oleh petugas.

“Saat ini tersangka sedang diperiksa kesehatannya, diduga ada beberapa penyakit yang dikeluhkan. Tapi tidak terlalu fatal penyakitnya, hari ini tersangka tetap akan dilimpahkan ke Kejaksaan,”ungkapnya.