Diduga Terlibat Narkoba, Dua Perwira dan Satu Bintara Diamankan Propam Polda Lampung

Zainal Asikin | Teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Tiga oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung — terdiri atas dua perwira dan satu bintara — diamankan Propram Polda Lampung kaena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, bebera...

Diduga Terlibat Narkoba, Dua Perwira dan Satu Bintara Diamankan Propam Polda Lampung
Ilustrasi tahanan

Zainal Asikin | Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Tiga oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung — terdiri atas dua perwira dan satu bintara — diamankan Propram Polda Lampung kaena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, beberapa hari lalu. Ketiga oknum polisi itu adalah anggota Binkum Polda Lampung berinisial HZ, Kapolsek di Lampung Tengah berinisial YG dan satu anggota Satintelkam Polresta Bandarlampung berinisial HA.

Ketiganya diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung disebuah tempat hiburan malam Karaoke Tanaka di jalan Yos sudarso, Telukbetung Selatan, pada Jumat 30 Maret 2018 dinihari lalu.

Setelah dilakukan tes urine, kedua oknum perwira tersebut positif mengkonsumsi narkoba. Sedangkan untuk oknum anggota polisi yang berhasil kabur saat akan ditangkap, dapat diamankan Propam Polda Lampung pada Sabtu 31 Maret 2018 lalu. Hasil tes urinenya pun, positif mengandung narkoba.

Saat ini ketiga oknum polisi tersebut, ditahan dan tengah menjalani proses pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung.

Sementara untuk enam warga sipil yang turut diamankan di tempat hiburan malam pada malam itu, dan hasil tes urinenya positif menggunakan narkoba diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Namun identitas dari keenam warga sipil yang diamankan tersebut, hingga saat ini belum diketahui dan masih dirahasiakan. Pasalnya Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shoebarmen meski ponselnya dalam kondisi aktif tidak memberikan jawaban.

Kabid Propam Polda lampung, Kombes Pol Hendra Supriatna, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar ada dua perwira, satu pamen dan satu pama serta satu lagi bintara. Saat ini, ketiganya sedang diproses di Bidang Propam dan sudah ditahan untuk proses pemeriksaan,”ujarnya, Senin 2 April 2018.

Dikatakannya, berdasar dari hasil pemeriksaan urine dari ketiga oknum polisi yang diamankan, dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Ketiga oknum itu, kita tes urinenya positif. Kalau untuk barang bukti tidak ada. Mereka disana (karaoke) hanya happy-happy saja, kalau memang ada pasti kita arahkan ke pidana,”ungkapnya.

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, dengan dugaan pelanggaran disiplin. “Sudah saya periksa, dan masih dalam mekanisme proses pelanggaran disiplin,”terangnya.

Hendra mengutarakan, dari hasil pemeriksaan Kompol YG, yang bersangkutan diketahui sudah lama menggunakan narkotika jenis sabu. Namun saat ditanya hasil pemeriksaannya, Hendra menuturkan, ketiga oknum itu sudah berada disel penempatan khusus dan dalam pengawasan khusus.

Kemudian saat disinggung apakah Kompol YG menggunakan narkoba karena tekanan kerja, atau karena hal lainnya, Perwira dengan melati tiga dipundaknya ini mengaku, tidak mengetahui secara pasti alasan oknum tersebut menggunakan narkoba.

“Yang jelas, sekarang sudah diperiksa dan saat ini dalam pengawasan khusus. Nanti perkaranya kan digelar, setelah itu baru kita sidang untuk jalani hukumannya,”jelasnya.

Disinggung mengenai upaya pencegahan terhadap anggota kepolisian, Hendra mengatakan, bahwa beragam upaya yang telah dilakukan kepolisian. Mulai dari memberikan himbauan saat apel, hingga mengirimkan pesan singkat (SMS) ke jajaran pimpinan diseluruh kepolisian Lampung.

“Upaya sudah semua dan juga sudah kita umumkan, bahkan kita kirimkan juga melalui Telegram. Bahkan segala macam pesan melalui SMS pun sudah kita jalankan,”pungkasnya.