Feaby|Teraslampung.com
Bungamayang–Rijosen alias Pahit (33), warga di Kecamatan Bungamayang, Lampung Utara meninggal dunia diduga akibat diterjang peluru oknum petugas, Rabu(12/4/2023) sekitar pukul 02.00 WIB. Nasib tragis itu dialami Rijosen saat polisi melakukan penggebekan judi kartu di sebuah warung di RT 07/RW 01, Desa Negaratulangbawang. Peluru bersarang di pinggang sebelah kanan Rijosen.
Meninggalnya Rijosen membuat keluarganya protes. Menurut keluarga Rijosen, sangat aneh kalau hanya menggerebek judi kartu polisi melakukan penembakan.
“Masa kasus judi ditembak mati. Yang benar saja. Kami ingin keadilan untuk adik kami. Kami ingin kasus kematian adik kami ini diusut tuntas karena diduga telah ditembak oleh oknum polisi,” tegas Erwantoni, kakak ipar Rijosen, Rabu (12/4/2023).
Ia mengatakan, penembakan terhadap kerabatnya itu berawal saat adanya penggrebekan yang dilakukan oleh petugas. Dalam aksi penggrebekan tersebut, tiga orang lainnya yang turut diamankan. Sayangnya, hanya adik iparnya saja yang mendapatkan perlakuan seperti itu.
Erwantori menyebutkan, meski menduga telah menjadi korban dari oknum petugas, namun pihak kepolisian sampai kini tak mau menjelaskan identitas oknum tersebut pada mereka. Namun, sepertinya hal itu tak akan berlangsung lama. Sebab, jenazah adiknya telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses pengangkatan proyektil peluru yang masih bersarang di tubuh Rijosen.
“Lewat proyektil itu mungkin bisa diketahui siapa pemiliknya,” kata dia.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama belum mau berkomentar banyak mengenai insiden tersebut. Meski begitu, ia membenarkan bahwa yang bersangkutan meninggal karena luka tembak. Kasus ini masih terus mereka dalami.
” Ya terdapat luka tembak, Dan untuk pelaku yang diduga menembak masih kita dalami, Apakah dari anggota atau dari pihak lain,” terangnya.