BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Sekitar ratusan warga mengatasnamakan Jaringan Rakyat Lampung melakukan aksi unjuk rasa di Kantor PLN Tanjungkarang, Senin (29/12). Protes warga yang dipimpin Rakhmat Husein dilakukan akibat tindakan PLN yang memadamkan lampu penerangan jalan hampir disetiap sudut jalan Kota.
Menurut Husein, pemadaman lampu penerangan jalan, memicu tingkat kriminalitas, dan keindahaan serta kehidupan warga Kota Bandalampung.
“Pemadaman, oleh PLN tindakan sudah terlampau batas, tidak ada toleransi. Padahal pelayanan PT. PLN tidak becus, brengsek, buruk pelayanannya kepada warga,” kata Husein.
Sementara selain warga,terlihat sejumlah aparatur pemerintahan sperti camat dan lurah yang ikut berdemo,camat tanjung karang pusat Maryamah ketika dimintai keterangan mengatakan keikutsertaannya bersama lurah dengan alasan pihaknya pun keberatan jika di lakukan pemdaman lampu jalan.
Menurut dia, matinya lampu jalan menyebabkan kriminaliytas, sepeti begal, pencurian, dan kecelakanan.
“Padamnya lampu jalan memicu kejahatan, Kalau ada warga menjadi korban kejahatan di jalan yang gelap, siapa yang harus bertanggung jawab?”ungkap Maryamah.
Disninggung adanya perintah walikota untuk melakukan demo tersebut,maryamah berdalih jika hal itu hanya untuk mendampingi masyarakat yang berada di wilayahnya saja’
“Gue camat,gue mau wilayah gue kondusif Cuma itu kok,kenapa emangnya,tanya coordinator demo ding jagan gue,”kilahnya.
Sementara Manajer PLN Area Tanjung Karang Budiono PLN tanjung karang, menyatakan, jika pemkot telah membayar tunggakan sebesar Rp3,8 miliar tersebut maka pihaknya akan kembali menghidupkan lampu jalan.
“Sesuai MoU nya kan seperti itu,dalam pasal 5 ayat 5 PLN berhak memutus danmemadamkan lampu jalan jika terjadi keterlambatan pembayaran dari pemkot,jangan hanya kami yang bayar terus tapi pemkot tidak pernah mau mengerti,”singkatnya.
Terpisaha Walikota Bandarlamung Herman HN mengatakan,wajar saja masyarakat Bandarlampung marah dengan melakukan demo ke PT PLN Persero Distribusi Lampung atas pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU). Pasalnya hak masyarakat untuk mendapatkan penerangan jalan dirampas.
“Soal demo itu urusan rakyat, tetapi wajar saja masyarakat kalau mau demo karena lampu jalan banyak yang dimatikan sama PLN. Itu telah merugikan rakyat. Sebagai ibu kota provinsi, Kota Bandarlampung harusnya terang benderang. Ini kok gelap gulita,” ujar Walikota Bandarlamung Herman HN, Senin (29/12), usai melntik ketua MPAL di Gedung Semergo.
Herman mengatakan, masalah komitmen pembayaran pajak PJU dipastikan pihaknya akan membayarnya pada tanggal 2 januari 2015.
“Tanggal 2 januari 2015 akan saya bayar setelah dananya masuk, tidak usah pakai komitment-komitment, tentunya nanti pembayaran ada teken meneken, tidak langsung tunai dari kantor bayar ke PLN tidak seperti itu, itukan ada administrasinya,” ujarnya.
Apabila lampu PJU itu tidak dihidupkan oleh PLN, kata Herman, pemerintah akan merugi, karena akan ada ribuan watt yang tidak akan berputar.
“Kan rugi PLN-nya kalau tidak dihidupkan berapa watt tidak akan berputar, bukan rakyat saja yang rugi semuanya rugi dan juga PLN itu milik rakyat, bukan milik orang per orang, Itu kan punya perusahaan pemerintah artinya milik rakyat lampung juga, karena kita bayar hidupnya dilampung ini,” terangnya.
Riski