Digondol Perampok, Brankas Milik PT SBU Ditemukan di Pesawaran

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Brankas milik gudang distributor rokok PT Bintang Sayap Utama (PT. BSU) di Jalan Pulau Legundi, Sukarame yang digasak kawanan perampok ditemukan di semak-semak di daerah Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada Senin (1/8/2016) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya membenarkan, bahwa brankas milik gudang distributor rokok PT Bintang Sayap Utama (PT. BSU) sudah ditemukan di sebuah semak-semak daerah Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

“Ya sudah ditemukan, brankasnya dalam keadaan kosong dan sudah diambil oleh petugas,” kata Dery, Selasa (2/8/2016).

Dikatakannya, untuk mengungkap kasus tersebut, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Polsekta Sukarame dan di backup dengan Unit Jatanras Polresta Bandarlampung.

“Ada tiga saksi yang dimintai keterangan, Satpam gudang, lalu pertama kali yang menemukan serta pemilik perusahaan. Saat ini ketiganya sedang dilakukan pemeriksaan,”ujarnya.

Mengenai kerugiannya, kata Dery, belum dapat memastikan jumlah kerugian uangnya. Menurutnya, dari keterangan pemilik gudang, ada sejumlah uang yang disimpan di dalam brankas tersebut. Karena sebelum terjadi perampokan, baru selesai pembagian uang.

“Pemilik gudang masih kordinasi dengan bendahara, tapi untuk kerugian yang sudah dipastikan, ada beberapa surat kendaraan BPKB motor dan mobil yang dibawa para pelaku,”terangnya.

Saat disinggung apakah aksi perampokan tersebut ada kaitan atau keterlibatan orang dalam, Dery mengatakan, pihaknya belum bisa memastikannya. Namun dari hasil olah TKP, ada satu tempat yang mengalami kerusakan yakni di tempat penyimpanan uang.

“Yang jelas, kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus perampokan tersebut,”jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi kawanan perampok bercadar membawa senjata tajam dan linggis, menyatroni gudang distributor rokok PT Bintang Sayap Utama (PT. BSU) di Jalan Pulau Legundi, Sukarame, Senin (1/8/2016) dinihari. Para pelaku, melumpuhkan Satpam gudang dengan mengikat dan membekap mulut Satpam menggunakan lakban.

Akibat kejadian tersebut, komplotan perampok berhasil menggasak brankas yang didalamnya berisi uang Rp 200 juta. Selain itu juga, para perampok membawa dua buku BPKB sepeda motor, satu buku BPKB mobil, satu unit laptop dan satu buah monitor kamera cicuit close televisio (CCTV).