Zainal Asikin | Teraslampung.com
METRO — Diduga memiliki penyakit sesak napas (asma), tersangka pencurian mobil pikap berinisial HR (55), warga Dusun Wonorejo, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, meninggal dunia, Sabtu 5 Mei 2018 sekitar pukul 07.00 WIB.
HR mengembuskan napas terakhirnya setelah berusaha melarikan diri saat akan ditangkap tim gabungan Satuan Reserse Polres Metro dan Polres Lampung Tengah.
Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Tri Maradona mengungkapkan, upaya menangkap HR bermula saat tim gabungan Polres Metro dan Polres Lampung Tengah menerima informasi adanya pelaku pencurian mobil .
Tim gabungan lalu melakukan upaya penyekatan agar pelaku yang sedang membawa kabur mobil pikap L-300 warna hitam milik Muhaimin, warga Lampung Timur, dengan mudah ditangkap
“Mobil yang dibawa kabur oleh pelaku dengan ciri-ciri terdapat tulisan ‘Bismillah’ dikaca depan. Lalu anggota Reskrim Polres Metro berkoordinasi dengan anggota Polsek Bangunrejo untuk melakukan penyekatan,”ujarnya, Sabtu 5 Mei 2018.
Dalam penyelidikan itu, kata Tri Maradona, petugas mendapati mobil pickup curian itu melintas. Saat itu juga para anggota tim gabungan langsung mengejar untuk menghentikannya.
Begitu terdesak, pelaku menghentikan mobilnyak kemudian berusaha melarikan diri.
Menurut AKP Tri Maradona, petugas kemudian mengejar pelaku dan memberikan tembakan peringatan ke udara.
“Pelaku terjatuh lantaran kaget mendengar tembakan peringatan itu. Namun, saat itu HR sempat terbangun kembali dan melarikan diri. Tidak lama kemudian HR terjatuh lagi karena kehabisan napas. Petugas langsung menangkapnya. Pelaku HR tertangkap, 3 jam setelah melakukan aksi pencurian mobil,”ungkapnya.
Menurutnya, Selain pelaku HR, ada satu pelaku lain berinisial IN yang saat penangkapan IN berhasil melarikan diri. Saat ini, petugas masih melakukan pencarian dan pengejaran terhada pelaku.
Selanjutnya, petugas membawa pelaku HR ke Mapolsek Bangunrejo untuk diperiksa. Sesampainya di Mapolsek Bangunrejo, HR mengeluh sakit dan merasa sesak napasnya. Saat itu juga, petugas langsung membawa pelaku ke Puskesmas terdekat.
“Pelaku HR diberikan tindakan medis dengan memberikan bantuan oksigen. Namun, tak lama kemudian HR meninggal dunia,”terangnya.
Dikatakannya, berdasarkan catatan kepolisian, pelaku HR merupakan seorang residivis kasus yang sama dan sudah beraksi melakukan aksi pencurian di 17 TKP di Lampung.
“Saat ini kasusnya masih kami kembangkan memburu pelaku IN yang sudah ditetapkan sebagai DPO,”pungkasnya.